TERBARU

DaerahNews

Pemprov Sumut Klarifikasi soal Razia Truk Pelat Aceh: “Kami Mohon Maaf”

ORINEWS.id – Polemik video viral Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menghentikan truk berpelat Aceh (BL) di Kabupaten Langkat terus bergulir. Dua pejabat Pemprov Sumut, yakni Kepala Dinas Kominfo Erwin Hotmansah Harahap dan Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, akhirnya buka suara untuk meluruskan maksud dalam video tersebut.

Dalam klarifikasinya, Erwin menegaskan Pemprov Sumut tidak pernah melarang kendaraan berpelat luar masuk dan melintas di wilayahnya. Menurut dia, imbauan yang disampaikan Gubernur Bobby hanyalah ajakan bagi pengusaha yang berdomisili dan berusaha di Sumut agar mendaftarkan kendaraan dengan pelat BK atau BB.

“Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah provinsi berkomitmen memperbaiki komunikasi dan selalu terbuka terhadap masukan,” ujar Erwin, Selasa, 30 September 2025, mengutip iNews.

Ia menambahkan, tujuan imbauan tersebut agar pajak kendaraan bermotor masuk ke kas daerah dan kembali digunakan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, hingga layanan publik.

Erwin juga menegaskan Pemprov Sumut sangat menghargai hubungan baik dengan Aceh, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun mobilitas masyarakat. “Mari kita bersama-sama menjaga suasana kondusif, saling mendukung demi pembangunan Sumut yang lebih baik,” katanya.

Penegasan serupa disampaikan Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib. Menurutnya, inti dari kegiatan Gubernur Bobby adalah mendorong kontribusi pajak kendaraan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara, kami berharap hendaknya berpelat kendaraan Sumut agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumut,” ujar Suib.

Ia menyebut, pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona PAD dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun per tahun. Karena itu, Pemprov mendorong para pengusaha yang beroperasi di Sumut untuk resmi menggunakan pelat BK atau BB.

Sementara itu, Gubernur Bobby Nasution juga telah meluruskan isu yang menyebut dirinya menggelar razia. Ia menegaskan, kegiatan di Langkat pada Sabtu, 27 September 2025, murni sosialisasi terkait rencana penerapan aturan pajak kendaraan perusahaan yang akan berlaku Januari 2026.

“Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” kata Bobby.

Aturan baru tersebut nantinya akan mewajibkan kendaraan operasional milik perusahaan berpelat sesuai domisili dan wilayah kerja, sehingga pajaknya masuk ke kas daerah Sumut.[]

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.