TERBARU

Politik

Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh Soroti Kesehatan dan PAD dalam Perubahan APBK 2026

ORINEWS.id, BANDA ACEH – Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Hj. Efiaty Z, A.Md., dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh yang berlangsung di Kantor DPRK Banda Aceh, Selasa (15/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem menilai Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar kumpulan angka, melainkan cerminan kehendak kolektif untuk menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Di sinilah semangat restorasi menemukan maknanya: mengembalikan tata kelola pemerintahan kepada pelayanan publik yang berkualitas dan berpihak kepada rakyat,” kata Efiaty.

Menurut Fraksi NasDem, pembahasan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 merupakan momentum penting untuk melakukan penyesuaian, evaluasi, dan akselerasi program pembangunan agar tetap sejalan dengan dinamika kebutuhan riil masyarakat serta kondisi fiskal daerah.

Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh memandang setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan dalam APBK harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan kualitas layanan publik secara konkret.

Pelayanan Kesehatan

Fraksi NasDem menilai jaminan akses dan mutu fasilitas dasar kesehatan merupakan hak masyarakat sekaligus fondasi dalam membangun sumber daya manusia Kota Banda Aceh yang produktif dan berdaya saing.

Dalam Perubahan APBK Tahun 2026, Fraksi NasDem memberikan perhatian terhadap efektivitas layanan kesehatan, terutama penguatan standar keselamatan dan kualitas layanan fasilitas kesehatan.

Fraksi NasDem mendesak agar alokasi anggaran sektor kesehatan, terutama yang berkaitan dengan standar operasional di RSUD Meuraxa dan jajaran puskesmas, memprioritaskan pemenuhan standar keselamatan pasien dan mitigasi kedaruratan sesuai regulasi yang berlaku.

Masyarakat, kata Fraksi NasDem, harus merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang cepat, ramah, profesional, serta bebas dari kendala administratif yang berbelit.

Fraksi NasDem juga mendorong optimalisasi Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) dan meminta kesinambungan anggaran untuk program jaminan kesehatan masyarakat, termasuk PBI Jaminan Kesehatan.

“Kami meminta agar kesinambungan anggaran untuk program jaminan kesehatan masyarakat (seperti PBI Jaminan Kesehatan) dikawal ketat. Jangan sampai ada warga Banda Aceh kurang mampu yang terkendala akses berobatnya akibat persoalan validasi data atau defisit anggaran pada pos jaminan kesehatan di sisa tahun anggaran 2026 ini,” ujarnya.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Dalam sektor pendapatan, Fraksi NasDem mendorong perluasan basis dan efisiensi pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kemampuan fiskal daerah yang mandiri menjadi salah satu kunci agar Banda Aceh tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Karena itu, dalam Perubahan APBK 2026, optimalisasi PAD dinilai perlu menjadi strategi bersama yang progresif dengan tetap memperhatikan keadilan sosial.

Fraksi NasDem mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dinas terkait, seperti Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), untuk memperkuat inovasi digital dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui e-PAD.

Digitalisasi dinilai dapat membantu menekan kebocoran pendapatan, meminimalkan potensi kecurangan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya.

Fraksi NasDem juga menyoroti masih adanya potensi PAD yang dinilai belum tergali secara maksimal, khususnya dari sektor pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, serta retribusi pemanfaatan kekayaan daerah.

“Kami melihat masih banyak potensi PAD yang belum tergali secara maksimal, khususnya dari sektor pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, serta retribusi pemanfaatan kekayaan daerah,” kata Efiaty.

Menurutnya, pada sisa Tahun Anggaran 2026 perlu dilakukan langkah intensifikasi yang terukur tanpa memberatkan atau mematikan gairah pelaku UMKM dan dunia usaha lokal yang sedang bertumbuh.

Efisiensi Belanja

Fraksi NasDem menilai peningkatan PAD harus diimbangi dengan kedisiplinan fiskal pada sisi belanja. Setiap program yang kurang prioritas, menurut Fraksi NasDem, perlu dievaluasi dan dapat direalokasikan ke sektor yang memberikan dampak langsung terhadap pemulihan ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat.

“Pimpinan dan hadirin sidang dewan yang terhormat, demikian beberapa catatan strategis, pandangan, dan masukan dari Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.”

“Besar harapan kami agar catatan ini dapat dijadikan bahan pertimbangan yang konstruktif dalam pembahasan lanjutan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran bersama pihak eksekutif,” tutur Efiaty.***

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.