ORINEWS.id – Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower, Sadiah Amir Sussy, ditahan polisi terkait dugaan pencurian dan penggelapan dana milik MNC Bank. Penahanan dilakukan setelah penyidik memproses laporan dugaan penggelapan dana perusahaan yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan foto yang diterima redaksi pada Jumat (10/7/2026), Sadiah tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat dibawa petugas menuju ruang tahanan. Sebelum ditahan, ia juga menjalani pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan kursi roda.
Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik, membenarkan bahwa Sadiah saat ini tengah menjalani proses hukum.
“Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri atau mengambil dana milik MNC Bank,” kata Chris dalam keterangannya.
Chris mengatakan, Sadiah sebelumnya menyebarkan sebuah video yang dinilai berisi narasi yang mengaburkan persoalan hukum yang sedang dihadapinya.
Menurut dia, MNC Group juga tidak pernah dihubungi ataupun dimintai konfirmasi sebelum tuduhan tersebut dipublikasikan oleh sejumlah media. Perusahaan membantah seluruh pernyataan Sadiah, termasuk tuduhan yang dialamatkan kepada Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.
“Pernyataan yang disampaikan oleh Saudari Sadiah Amir Sussy bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya yang bersangkutan untuk mengaburkan masalah sebenarnya yaitu pencurian atau pengambilan dana milik MNC Bank, tempat yang bersangkutan bekerja,” ujarnya.
Selain melaporkan dugaan penggelapan dana, MNC Group juga menyatakan akan melaporkan Sadiah atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataannya mengenai dugaan penganiayaan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Sadiah Amir Sussy maupun kuasa hukumnya terkait penahanan, dugaan penggelapan dana, maupun tanggapan atas pernyataan MNC Group.
Sumber: iNews






























































