ORINEWS.id – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya turut menyeret perhatian publik kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Perhatian itu mencuat setelah penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor pada Rabu (8/7/2026). Salah satu yang menjadi sorotan ialah rumah dinas Febrie Adriansyah yang terlihat dijaga aparat TNI di tengah berlangsungnya proses penyidikan.
Selain melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, penyidik juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya dokumen, uang dalam mata uang asing, serta aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Polisi Geledah Kafe dan Money Changer
Penyidik menggeledah dua lokasi utama, yakni Cafe De Clan dan Poin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi, gratifikasi, suap, dan TPPU yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar, di antaranya dugaan korupsi batu bara di PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Saat menggeledah restoran bergaya Prancis itu, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan dari dalam brankas tersebut polisi menyita uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang kini menjadi barang bukti. Hingga kini, polisi masih menghitung total nilai uang asing yang ditemukan.
Berkaitan dengan Dugaan Korupsi dan Blackout Sumatera
Selain di Cipete, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain di kawasan Sudirman dan Kuningan, baik rumah maupun kantor.
Pada saat yang sama, rumah dinas Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terlihat dijaga aparat TNI.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dua laporan polisi.
“Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap,” kata Victor Dean Mackbon kepada wartawan di lokasi, Rabu (8/7/2026).
Menurut Victor, dua laporan tersebut berkaitan dengan penanganan hukum PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya sepanjang 2020-2025.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNO yang diduga melibatkan penyelenggara negara pada periode yang sama.
Kasus tersebut juga disebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang mengakibatkan pemadaman listrik (blackout) di wilayah Sumatera.
Profil Singkat Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah memiliki nama lengkap Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. Ia lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.
Meski lahir di ibu kota, masa kecil hingga pendidikan strata satu ditempuhnya di Provinsi Jambi. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Jambi sebelum meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Jambi.
Selanjutnya, Febrie melanjutkan pendidikan magister dan doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.
Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1996 saat bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi.
Seiring perjalanan kariernya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, hingga Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
Pada Juli 2021, Febrie dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kemudian, sejak 10 Januari 2022, ia dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Harta Kekayaan Rp18,26 Miliar
Berdasarkan data e-LHKPN KPK, laporan harta kekayaan Febrie Adriansyah per 31 Desember 2024 mencapai Rp18.261.445.180.
Rinciannya meliputi:
- Tanah dan bangunan senilai Rp14.852.820.000 yang berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp2.310.500.000, terdiri atas Honda HR-V, Toyota Land Cruiser Prado, Peugeot New 2008 AT, dan Toyota Alphard.
- Harta bergerak lainnya sebesar Rp60.000.000.
- Kas dan setara kas sebesar Rp938.125.180.
- Harta lainnya senilai Rp100.000.000.
Dalam laporan tersebut, Febrie juga tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya tetap sebesar Rp18.261.445.180.
Pernah Tangani Sejumlah Kasus Besar
Sejak menjabat sebagai Jampidsus pada Januari 2022, Febrie Adriansyah memimpin penanganan berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
Beberapa di antaranya ialah kasus dugaan suap terkait Ronald Tannur, operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya, perkara korupsi tata niaga timah di PT Timah yang menyeret Harvey Moeis dan Helena Lim, kasus jual beli emas PT Antam yang melibatkan Budi Said, korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, serta dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan dan PT SMIP.
Di tengah penanganan sejumlah perkara besar tersebut, nama Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri dalam perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dengan fokus mengumpulkan barang bukti dan mengungkap keterlibatan seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.[]



































































