ORINEWS.id – Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menyoroti penjelasan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai pengembalian amplop yang disebut berasal dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Erizal, kronologi pengembalian amplop yang dilakukan di Polres Kuantan Singingi dan disertai surat bermeterai justru memunculkan pertanyaan di ruang publik.
“Apalagi kisah pengembalian amplop dari pihak Raja Juli Antoni kepada pihak Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby di Polres Kuantan Singingi dan pakai meterai pula,” kata Erizal, dikutip pada Minggu, 5 Juli 2026.
Ia menilai rincian proses pengembalian tersebut terdengar tidak lazim.
“Menurut Erizal, mengembalikan uang pakai meterai dan di Polres Kuantan Singingi, itu kisah yang terlalu detail dan bisa membuat orang tergelak terpingkal-pingkal.”
Erizal juga menilai langkah Raja Juli Antoni yang menyampaikan kronologi tersebut kepada publik sebagai upaya menunjukkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara yang menjerat Suhardiman Amby.
“Apalagi ditunjukkan Raja Juli Antoni di hadapan publik secara sadar dan bangga bahwa ia bersih,” kata Erizal.
Lebih lanjut, Erizal menyebut praktik pemberian amplop dari pejabat yang memiliki posisi lebih rendah kepada pejabat yang lebih tinggi kerap menjadi persepsi yang berkembang di masyarakat. Namun, menurut dia, pengembalian amplop dengan mekanisme seperti yang disampaikan Raja Juli Antoni merupakan hal yang tidak biasa.
“Yang tidak biasa itu adalah justru mengembalikan amplop itu dari pejabat lebih tinggi kepada pejabat lebih rendah di kantor polisi dan pakai meterai pula. Setelah 17 hari pengembalian amplop itu, pejabat lebih rendahnya itu ditangkap oleh KPK,” ujarnya.
Erizal kemudian mempertanyakan kemungkinan adanya informasi mengenai operasi penindakan KPK yang telah diketahui lebih awal sehingga, menurut dia, terdapat waktu untuk melakukan pengembalian amplop tersebut.
“Berat dugaan operasi terhadap Bupati Kuantan Singingi sudah bocor lebih dulu dan ada waktu bagi pihak Raja Juli Antoni untuk mengembalikannya dan harus dibubuhi meterai. Itu terlalu detail dan itu terlalu aneh,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Erizal menyampaikan kritik terhadap narasi yang disampaikan Raja Juli Antoni dan menilai KPK tidak seharusnya menerima penjelasan tersebut tanpa pendalaman lebih lanjut.
“Orang awam mungkin bisa menilai bahwa betapa jujur dan bersihnya seorang Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang juga merupakan Sekjen PSI itu. Tapi bagi orang yang sedikit berpikir, kisah ini terlalu kasar dan menjijikkan. KPK benar-benar tak berdaya, kalau terperdaya dengan kisah murahan dari Raja Juli Antoni yang seperti ini,” pungkasnya.[]










































































