TERBARU

Politik

DPRA Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Aceh 2025, Sekaligus Buka Masa Sidang II 2026

ORINEWS.id — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Rapat paripurna tersebut juga sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah dan dihadiri Gubernur Aceh, Ketua DPRA, para wakil ketua, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRA, kepala satuan kerja perangkat Aceh (SKPA), pimpinan instansi vertikal, akademisi, serta berbagai unsur masyarakat.

Dalam forum tersebut, DPRA menyampaikan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah dilakukan sebelumnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Rekomendasi itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.

Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan dewan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perbaikan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan Aceh ke depan.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam perencanaan, penganggaran, serta peningkatan kinerja Pemerintah Aceh pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” kata Ali Basrah.

Selain penyampaian rekomendasi LKPJ, rapat paripurna juga secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun 2026 dan membuka Masa Persidangan II Tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, pimpinan sidang menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan I Tahun 2026, DPRA telah menyelesaikan sejumlah agenda strategis. Di antaranya penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2026, pembahasan rancangan peraturan DPRA, pelaksanaan reses pimpinan dan anggota dewan, penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas, serta pembentukan Pansus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

DPRA berharap seluruh agenda pada Masa Persidangan II Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan, terutama dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Aceh.

Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama serta ucapan terima kasih pimpinan DPRA kepada seluruh peserta sidang yang telah mengikuti jalannya agenda hingga selesai.***

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.