ORINEWS.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh. Kegiatan ini digelar di SMA Negeri 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (20/5/2026), dengan peserta perwakilan siswa-siswi SMA sederajat di wilayah setempat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Timur yang diwakili Syaifuddin, S.Pd, selaku Kepala Seksi Manajemen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Mutu Kesiswaan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Timur.
Dalam sambutannya, Syaifuddin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program tersebut serta mengimbau para siswa untuk mengikuti kegiatan dengan serius.
“Kegiatan ini sangat baik dan bermanfaat bagi para siswa. Tidak semua siswa mendapatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan seperti ini, sehingga diharapkan seluruh peserta dapat menyimak materi dengan sungguh-sungguh dan mengambil ilmu yang disampaikan,” ujarnya.
Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis. Dengan suasana santai dan interaktif, ia memaparkan sejumlah materi, mulai dari pengertian hukum, tugas dan kewenangan jaksa, bahaya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, hingga maraknya judi online di kalangan remaja.
Dalam penyampaiannya, Ali Rasab juga mengajak para siswa menjadi generasi muda yang sadar hukum dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.
Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif. Para siswa aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab, terutama terkait persoalan hukum di lingkungan remaja serta penggunaan media sosial secara bijak.
Untuk menambah semangat peserta, narasumber juga memberikan kuis interaktif. Siswa yang mampu menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan souvenir berupa mug bertema Jaksa Masuk Sekolah.
Suasana edukatif yang dikemas secara santai tersebut membuat kegiatan berlangsung hidup dan mendapat respons positif dari peserta.
Melalui program ini, Kejaksaan Tinggi Aceh berharap pelajar semakin memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, menjauhi perilaku negatif, serta menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak sekolah, Cabang Dinas Pendidikan Aceh Timur, tim Kejati Aceh, serta seluruh peserta. []






































































