ORINEWS.id — Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Aceh (IMPAS) melakukan audiensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan tersebut diterima oleh Ketua Tim Ahli Baleg, Sabari Barus, bersama jajaran tenaga ahli di Gedung DPR RI.
Dalam pertemuan itu, IMPAS menyampaikan sejumlah aspirasi terkait arah pembangunan dan kekhususan Aceh, terutama dalam konteks pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang tengah bergulir di parlemen.
Ketua Umum IMPAS, Agussalim, menekankan pentingnya perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh secara permanen. Menurut dia, keberlanjutan dana tersebut masih sangat dibutuhkan untuk menopang pemulihan ekonomi daerah.
“Apalagi kondisi Aceh saat ini terutama untuk mendukung dan menopang pemulihan perekonomian Aceh pascabencana yang masih menjadi kebutuhan dasar masyarakat di Serambi Mekkah,” ujar Agussalim.
Selain itu, IMPAS juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana Otsus agar tepat sasaran dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat secara merata.
Tak hanya aspek fiskal, mahasiswa Aceh tersebut turut mengusulkan penguatan berbagai aspek keistimewaan Aceh dalam revisi UUPA, termasuk sektor budaya dan peradaban sejarah. Mereka menilai, rekam jejak sejarah Aceh sebagai wilayah yang pernah menjadi pusat maritim dunia pada masa Kesultanan Iskandar Muda perlu dijaga dan diperkuat melalui regulasi.
Dalam audiensi tersebut, IMPAS memaparkan sejumlah poin rekomendasi yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama tim ahli Baleg. Pertemuan diakhiri dengan penyerahan dokumen rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dalam proses revisi UUPA.
IMPAS berharap masukan yang disampaikan dapat diakomodasi dalam revisi regulasi tersebut, sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi serta kualitas sumber daya manusia di Aceh secara berkelanjutan. []















































































