ORINEWS.id — Pegiat media sosial Ade Armando resmi menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pengunduran diri itu diumumkan dalam konferensi pers di kantor DPP PSI, Selasa, 5 Mei 2026.
“Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI,” kata Ade dalam keterangannya.
Ade menegaskan, keputusan tersebut bukan karena persoalan internal dengan partai. Ia menyebut langkah itu diambil untuk menjaga dan melindungi PSI di tengah proses hukum yang sedang ia jalani terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
Menurut dia, kasus yang menjeratnya telah berdampak luas dan berpotensi menyeret partai ke dalam situasi yang tidak diinginkan.
“Ada kelompok-kelompok atau pihak-pihak yang menurut saya sengaja mengorkestrasi ini untuk juga menyerang atau menghancurkan PSI. Dan saya tidak terima itu,” ujarnya.
Ade juga menyebut sejumlah kader dan koleganya di internal PSI ikut terdampak akibat kasus tersebut. Ia menilai ada potensi hambatan terhadap aktivitas politik partai ke depan, terutama menjelang Pemilu 2029.
“Seperti orang-orang akan mempersulit kerja PSI berikutnya untuk memperjuangkan partai di berbagai tempat,” katanya.
Sebelumnya, Ade Armando bersama Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi terkait potongan ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).
Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Perwakilan APAM, Paman Nurlette, mengatakan laporan dibuat karena dugaan tindak pidana penghasutan melalui media sosial yang dilakukan oleh kedua terlapor.
“Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi,” ujarnya, Senin, 20 April 2026. []















































































