ORINEWS.id — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam sambutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat, 1 Mei 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa pengesahan regulasi ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan panjang perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
“Hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah ini adalah perjuangan lama, perjuangan 22 tahun. Bahkan selama republik berdiri belum pernah ada undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini pekerja rumah tangga kerap berada dalam kondisi tanpa kepastian perlindungan, termasuk terkait upah dan hak-hak dasar lainnya. Karena itu, pengesahan UU PPRT dinilai sebagai langkah penting untuk menghadirkan kepastian hukum yang adil.
“Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga belum pernah ada. Selama ini, pekerja-pekerja rumah tangga, entah dibayar upah berapa, tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI, kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada para pekerja atas dedikasi dan perjuangan mereka. Ia menilai setiap pekerja yang mencari nafkah secara jujur merupakan sosok yang mulia.
“Saya menyadari, saya merasakan, dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya, dia adalah seorang yang mulia, seorang bekerja dengan halal. Seorang berjuang untuk anaknya, untuk istrinya. Tiap hari, seorang yang bekerja dengan jujur, pengalaman saya, para pekerja, para petani, para nelayan, justru yang hidupnya susah mereka adalah orang-orang yang jujur, orang-orang yang ikhlas,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah dalam satu tahun terakhir diarahkan untuk membela kepentingan seluruh rakyat Indonesia, khususnya kaum buruh. Prabowo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat kejujuran dan kerja keras dalam membangun bangsa.
Pengesahan UU PPRT pada momentum Hari Buruh Internasional tahun ini menjadi simbol bahwa negara hadir untuk melindungi dan memuliakan setiap pekerja. []















































































