TERBARU

Politik

Isu 67 Anggota Goyang Kursi Ketua DPRA Dibantah Keras: “Bukan Mosi, Ini Propaganda!”

ORINEWS.id — Isu mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRA, Zulfadhli, yang disebut-sebut berasal dari 67 anggota dewan, mendapat bantahan keras dari internal parlemen Aceh. Anggota DPRA dari Fraksi Partai Demokrat, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes, menilai isu tersebut tidak berdasar dan sarat kepentingan politik.

Nurdiansyah mengatakan, narasi mengenai mosi tidak percaya itu cacat secara administratif karena tidak disertai dokumen resmi maupun daftar nama anggota dewan yang dapat diverifikasi.

“Kalau ini benar mosi politik, harusnya jelas siapa saja yang menandatangani. Faktanya, tidak ada. Ini bukan mosi, ini propaganda,” kata Nurdiansyah, Kamis, 19 Maret 2026.

Ia menilai, penyebaran isu tersebut bukan sekadar informasi yang tidak akurat, melainkan bagian dari upaya menciptakan kegaduhan politik di lingkungan DPRA. Menurut dia, manuver semacam itu bertujuan menggoyahkan soliditas lembaga legislatif di Aceh.

Namun demikian, Nurdiansyah memastikan kondisi internal DPRA tetap solid. Ia menegaskan tidak ada perpecahan seperti yang digambarkan dalam isu yang beredar di publik.

“DPRA hari ini tetap solid di bawah kepemimpinan Zulfadhli. Tidak ada retakan seperti yang coba dibangun lewat opini-opini liar,” ujarnya.

Nurdiansyah juga mengkritik pihak-pihak yang terus menggiring isu tersebut tanpa disertai bukti yang jelas. Ia menyebut praktik tersebut sebagai bentuk politik yang tidak sehat.

“Kalau hanya mengandalkan isu tanpa bukti, itu bukan kritik, itu manipulasi. Politik tidak boleh dibangun dari kebohongan,” kata dia.

Ia menambahkan, hingga kini tidak pernah ada pembahasan resmi terkait mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRA. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak jelas sumbernya.

“Ini bukan dinamika politik biasa, ini upaya membangun persepsi. Tapi masyarakat sudah cerdas menilai mana fakta, mana rekayasa,” kata Nurdiansyah. []

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.