ORINEWS.id, BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meraih peringkat pertama Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) terbaik dari 32 UAPPA-W di lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Aceh.
Kejati Aceh memperoleh nilai 96,46 untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh Safuadi kepada Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Lantai 5 Gedung D, Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Kamis (17/9/2026).
Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap pengelolaan keuangan Kejati Aceh yang dinilai tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain capaian dalam penyusunan laporan keuangan, seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Kejati Aceh juga mencatat penyelesaian rekonsiliasi data sebesar 100 persen setiap bulan sepanjang 2026.
Capaian tersebut menempatkan Satker UAPPA-W Kejati Aceh sebagai salah satu instansi dengan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) yang memiliki tingkat kedisiplinan dan kecepatan rekapitulasi data yang tinggi.
Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya tim pengelola keuangan, yang telah menjalankan tugas secara profesional dan konsisten.
“Capaian peringkat pertama Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W terbaik dari 32 UAPPA-W di lingkup Kanwil DJPb Aceh dengan nilai 96,46 merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Teuku Rahmatsyah.
Ia mengatakan, keberhasilan menyelesaikan rekonsiliasi data 100 persen setiap bulan mencerminkan budaya kerja yang disiplin. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Saya berharap budaya kerja yang tertib, cepat, akurat, andal, dan akuntabel ini terus dipertahankan di seluruh satuan kerja Kejaksaan Tinggi Aceh,” tegasnya.
Kejati Aceh menyatakan capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Pengelolaan anggaran yang profesional dan akuntabel dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.[]














































































