TERBARU

HukumKriminal

Versi TNI dan Polisi Berbeda soal Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS

ORINEWS.id — Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan TNI dalam penyidikan kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Koordinasi ini dilakukan untuk menyinkronkan data identitas terduga pelaku yang telah dikantongi kepolisian dengan empat prajurit TNI yang sebelumnya diumumkan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Dalam penyelidikan sementara, kepolisian telah mengantongi dua inisial pelaku lapangan, yakni BHC dan MAK. Sementara itu, Puspom TNI merilis empat prajurit yang diduga terlibat, yakni SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu), dan ES (Serda).

Keempat prajurit tersebut diketahui berasal dari satuan Denma Badan Intelijen Strategis (Bais) Mabes TNI dan saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, mengatakan pihaknya bersama TNI akan mengolaborasikan hasil temuan dari proses penyelidikan dan penyidikan.

“Kami dari Polda Metro Jaya bersama TNI akan mengolaborasikan temuan dari hasil penyelidikan maupun penyidikan,” kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Maret 2026.

Menurut Iman, penanganan perkara akan berjalan secara paralel sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar kasus tersebut dapat diungkap secara transparan.

“Kami memiliki komitmen yang sama, baik TNI maupun Polri, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk mengungkap perkara ini secara terang benderang berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dari proses penyelidikan dan penyidikan masing-masing,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut melalui hotline 110 dan nomor 081285599191.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelaku agar dapat melaporkan melalui saluran yang telah disediakan,” kata Iman. []

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.