ORINEWS.id – Proses panjang pemilihan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) akhirnya mencapai titik akhir. Melalui rapat pleno tertutup Majelis Wali Amanat (MWA), Prof. Mirza Tabrani, terpilih sebagai Rektor USK untuk masa jabatan 2026–2031.
Pemilihan berlangsung di Balai Senat USK, Darussalam, Banda Aceh, Senin (2/2/2026). Seluruh tahapan berjalan tertib sesuai ketentuan yang berlaku dan diikuti oleh anggota MWA yang memenuhi kuorum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh ORINEWS, Prof. Mirza Tabrani meraih dukungan mayoritas dengan perolehan 13 suara. Sementara itu, dua kandidat lainnya, yakni Prof. Dr. Ir. Agussabti dan Prof. Marwan, masing-masing memperoleh 5 suara dan 1 suara. Total suara sah yang masuk berjumlah 19 suara.
Dengan hasil tersebut, Prof. Mirza Tabrani akan memimpin USK selama lima tahun ke depan. Ia akan melanjutkan estafet kepemimpinan rektor sebelumnya sekaligus memikul tanggung jawab penguatan tridarma perguruan tinggi, pengembangan riset, serta tata kelola institusi pendidikan tinggi di universitas terbesar di Aceh itu.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof. Rusli Yusuf, menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan dan penetapan rektor memiliki perbedaan dengan tahapan penyaringan calon.
Pada tahap penyaringan, setiap anggota MWA yang hadir memiliki satu hak suara, termasuk Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) atau perwakilannya.
Namun, dalam tahap pemilihan dan penetapan rektor terpilih, perhitungan suara dilakukan berdasarkan jumlah anggota MWA yang hadir ditambah bobot suara menteri sebesar 35 persen. []













































































