TERBARU

Hukum

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna

ORINEWS.id, KEPULAUAN RIAU – Operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut (TNI AL), Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan sekitar 1,3 ton ketamine di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan kapal bernama King Sun bersama delapan anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen BNN dan Bea dan Cukai pada Februari 2026 mengenai dugaan pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude/King Sun dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia.

Berdasarkan profiling awal, kapal tersebut diketahui membawa sembilan ABK berkewarganegaraan Myanmar.

Kapal Dicegat di Perairan Indonesia

Operasi bersama mulai dilakukan pada Selasa (4/8/2026), ketika tim gabungan melakukan koordinasi dan bergerak menuju titik pencegatan.

Dua hari kemudian, Kamis (6/8/2026), pergerakan kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia.

Unsur TNI AL yang terdiri dari KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 kemudian melaksanakan operasi penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut.

Tim gabungan BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 kemudian bergabung dalam operasi untuk mengawal kapal King Sun menuju perairan Bintan.

Pada sore harinya, petugas melakukan on board dan mengawal kapal beserta seluruh awak hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Narkotika Ditemukan di Ruang Rahasia

Pemeriksaan mendalam dilakukan pada Jumat (7/8/2026) dengan melibatkan unit K-9 serta pemeriksaan terhadap para awak kapal.

Petugas kemudian menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan. Ruang tersebut diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan delapan ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL.

Sementara itu, barang bukti yang disita terdiri dari 65 karung.

Sebanyak 64 karung masing-masing berisi sekitar 20 bungkus teh China berwarna hijau. Satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal.

Total berat bruto ketamine yang diamankan mencapai sekitar 1,3 ton.

Penyidikan Dikembangkan

BNN bersama tim gabungan akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan sindikat narkotika lintas negara tersebut.

Pemeriksaan terhadap para ABK juga akan diintensifkan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, jaringan peredaran, serta jalur logistik internasional yang digunakan untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

Pengungkapan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.[]

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.