TERBARU

Politik

DPRK Banda Aceh Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK 2027, Soroti Kolaborasi Bangun Kota

ORINEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dokumen tersebut diserahkan secara resmi oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, dalam rapat paripurna DPRK yang berlangsung pada Senin (3/8/2026).

Penyerahan itu turut disaksikan Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab dan Musriadi serta para anggota dewan.

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah mengatakan, penyampaian R-KUA-PPAS APBK 2027 bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi menjadi tahapan penting dalam memastikan arah kebijakan fiskal daerah disusun secara terencana, terukur, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, penyusunan R-KUA-PPAS harus mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2027, mengakomodasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta selaras dengan target dalam RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029.

“Tahun 2027 bukan sekadar pergantian angka pada kalender fiskal. Tahun 2027 harus menjadi momentum fundamental, sebuah titik balik kemajuan dan kebangkitan bagi Kota Banda Aceh yang kita cintai,” kata Irwansyah.

Ia menilai berbagai persoalan yang masih dihadapi Kota Banda Aceh tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus menangani berbagai persoalan sosial seperti penyalahgunaan narkoba, tingginya angka perceraian, hingga penyebaran HIV/AIDS.

Irwansyah juga mendorong penguatan peran gampong sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan, membina moral masyarakat, serta mencegah berkembangnya berbagai penyakit sosial.

Di sisi lain, ia menilai Banda Aceh memiliki potensi besar sebagai kota wisata yang perlu terus dikembangkan melalui kebijakan yang terintegrasi.

Salah satu program yang didorong dalam dokumen R-KUA-PPAS APBK 2027 adalah pengembangan konsep waterfront city melalui penataan kawasan strategis di sepanjang sungai dan pesisir, termasuk kawasan Krueng Aceh di sekitar Masjid Keuchik Leumik serta revitalisasi kawasan Peunayong.

Selain itu, DPRK juga mengapresiasi pembangunan infrastruktur pedestrian yang telah berjalan dan berharap program tersebut terus dilanjutkan bersamaan dengan revitalisasi drainase serta penataan ruang kota.

“Dengan langkah-langkah strategis tersebut, kita tidak hanya mempercantik kota, tetapi juga menggerakkan perekonomian, meningkatkan sektor pariwisata, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Banda Aceh,” ujar Irwansyah.

Dokumen R-KUA-PPAS APBK 2027 selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh sebelum ditetapkan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBK Tahun Anggaran 2027.[]

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.