ORINEWS.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh menggandeng PT Solusi Bangun Andalas (SBA) untuk memanfaatkan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebagai bahan bakar alternatif bagi industri semen. Inovasi ini menjadi langkah baru dalam pengelolaan limbah hasil pemusnahan uang Rupiah yang lebih ramah lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut ditandatangani di pabrik PT Solusi Bangun Andalas, Aceh Besar, Kamis (30/7/2026). Melalui metode co-processing, limbah uang kertas yang sudah tidak layak edar diolah menjadi sumber energi alternatif sehingga tidak lagi berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Pemanfaatan LRUK merupakan bagian dari transformasi pengelolaan limbah Bank Indonesia. Sebelumnya, limbah hasil pemusnahan uang Rupiah hanya dikelola melalui pembuangan ke TPA.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia memiliki kewenangan mengelola uang Rupiah mulai dari perencanaan, pencetakan, pengedaran, pencabutan, penarikan, hingga pemusnahan uang yang sudah tidak layak edar.
Seiring komitmen mendukung ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon, BI kini mengubah pola pengelolaan limbah tersebut menjadi lebih produktif.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, LRUK dinyatakan bukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Limbah tersebut juga memenuhi kriteria sebagai biomassa sehingga layak dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pada industri semen.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari inovasi pengelolaan uang Rupiah yang mengedepankan prinsip keberlanjutan.

“Pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas sebagai bahan bakar alternatif melalui kerja sama dengan PT Solusi Bangun Andalas merupakan bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pengelolaan uang Rupiah yang semakin bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan. Kami berharap sinergi ini memberikan manfaat bagi lingkungan, masyarakat, dan penguatan agenda pembangunan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/8).
Menurutnya, pemanfaatan LRUK tidak hanya menyelesaikan persoalan limbah hasil pemusnahan uang Rupiah, tetapi juga menjadi kontribusi nyata Bank Indonesia dalam mendukung agenda ekonomi hijau serta pembangunan rendah karbon.
Kerja sama dengan PT Solusi Bangun Andalas diharapkan menjadi contoh kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan inovasi pengelolaan limbah yang bernilai ekonomi sekaligus ramah lingkungan.
Bank Indonesia Provinsi Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada PT Solusi Bangun Andalas, Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, serta seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kerja sama tersebut.
Ke depan, kolaborasi serupa diharapkan terus diperluas guna memperkuat pengelolaan uang Rupiah yang adaptif terhadap tantangan lingkungan sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia.[]
















































































