BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah meminta Dinas Tenaga Kerja setempat mengawal pelaku usaha, khususnya sektor menengah ke atas, agar mengikutsertakan pekerjanya dalam program asuransi ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga mendorong para pelaku usaha, mulai dari pemilik usaha kecil hingga menengah seperti warung kopi, kafe, dan hotel, untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerjanya.
Hal tersebut disampaikan Irwansyah saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Senin (22/6/2026).
“Alhamdulillah dalam APBK 2026 ini sudah teralokasikan anggaran untuk asuransi pekerja rentan di Banda Aceh lebih dari 5.400 orang melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Irwansyah.
Ia menyebutkan, sepanjang 2026 ini sudah tujuh pekerja rentan di Banda Aceh menerima santunan melalui program tersebut, sementara proses klaim lainnya masih berjalan.
Pemerintah Kota Banda Aceh, kata dia, terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Irwansyah juga menyinggung sejumlah peristiwa kecelakaan kerja yang melibatkan pekerja rentan, termasuk seorang pekerja yang meninggal saat memasang baliho serta peserta magang yang meninggal dalam insiden kebakaran kapal.
“Jika ada pekerja rentan seperti pemasang baliho, buruh, atau tukang becak yang mengalami musibah hingga meninggal saat bekerja, ahli waris bisa menerima santunan sekitar Rp42 juta. Ini tentu dapat meringankan beban keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Melalui program tersebut, pekerja mendapatkan perlindungan mulai dari biaya pengobatan tanpa batas untuk kecelakaan kerja, santunan kematian, tabungan hari tua, manfaat pensiun bulanan, hingga bantuan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
“Kami mendorong seluruh pelaku usaha yang memiliki karyawan agar mengikutsertakan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan supaya mereka lebih terlindungi dan nyaman dalam bekerja,” kata Irwansyah.[]















































































