ORINEWS.id – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengklaim kesepakatan untuk mengakhiri konflik di Timur Tengah telah mencapai tahap akhir dan dijadwalkan segera ditandatangani. Ia menyebut kesepakatan itu akan membuka kembali Selat Hormuz bagi seluruh aktivitas pelayaran internasional.
Dilansir AFP, Minggu (14/6/2026), Trump menyebut pembukaan kembali Selat Hormuz akan menjadi salah satu dampak langsung dari kesepakatan tersebut. Jalur pelayaran itu merupakan salah satu rute terpenting bagi perdagangan energi dunia.
“Kesepakatan itu dijadwalkan akan ditandatangani besok, dan segera setelah ditandatangani, Selat Hormuz TERBUKA UNTUK SEMUA,” kata Trump melalui unggahan di platform media sosial miliknya pada Sabtu (13/6/2026).
Pernyataan tersebut langsung menarik perhatian internasional mengingat posisi strategis Selat Hormuz dalam distribusi minyak dan gas global. Pembukaan kembali jalur pelayaran itu dinilai dapat membantu meredakan ketegangan geopolitik sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi dunia.
Namun, pernyataan Trump tampaknya belum sepenuhnya sejalan dengan sikap pemerintah Iran. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Iran mengindikasikan bahwa kesepakatan tersebut belum akan ditandatangani pada Minggu.
Iran Masih Menjalani Peninjauan Internal
Di Teheran, pemerintah Iran menyatakan bahwa sebagian besar isu dalam proses negosiasi telah mencapai titik temu. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengatakan pembahasan saat ini memasuki tahap akhir peninjauan internal.
“Saat ini, kesepahaman telah tercapai pada sebagian besar isu, dan kami berada di tahap akhir peninjauan internal,” kata Baghaei dalam wawancara dengan televisi pemerintah Iran, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, sejumlah lembaga terkait di Iran masih melakukan pembahasan untuk menentukan posisi akhir negara tersebut terhadap draf kesepakatan yang telah disusun.
Baghaei juga menolak mengonfirmasi berbagai laporan yang beredar mengenai isi kesepakatan. Ia menyatakan rincian dokumen tersebut baru akan diumumkan setelah seluruh proses finalisasi selesai dilakukan. []















































































