TERBARU

InternasionalNews

Iran Tetapkan 9 Juli sebagai Tanggal Pemakaman Ali Khamenei di Mashhad

ORINEWS.id – Iran menetapkan 9 Juli 2026 sebagai tanggal pemakaman mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. Televisi pemerintah Iran pada Sabtu (13/6/2026) melaporkan bahwa Khamenei akan dimakamkan di kota kelahirannya, Mashhad, yang merupakan salah satu kota suci di Iran bagian timur laut.

Ali Khamenei dilaporkan meninggal dunia akibat serangan udara yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap kediamannya di Teheran pada 28 Februari 2026.

Ulama yang memimpin Iran selama hampir 37 tahun itu sebelumnya direncanakan dimakamkan pada Maret 2026. Namun, pelaksanaan pemakaman ditunda karena situasi perang yang masih berlangsung saat itu.

Prosesi Pemakaman Nasional

Berdasarkan laporan televisi pemerintah yang dikutip AFP, rangkaian pemakaman nasional akan diawali dengan upacara penghormatan selama tiga hari di Teheran mulai 4 Juli 2026.

Selanjutnya, prosesi akan dilanjutkan di kota suci Qom pada 7 Juli sebelum jenazah dibawa ke Mashhad untuk dimakamkan pada 9 Juli.

Tanggal 4 Juli bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Amerika Serikat yang tahun ini menandai peringatan ke-250 tahun. Menjelang pelaksanaan prosesi tersebut, otoritas Teheran mengantisipasi kehadiran massa dalam jumlah besar.

Pemerintah setempat memperkirakan sekitar 20 juta orang akan menghadiri rangkaian pemakaman mantan pemimpin tertinggi tersebut.

Kepemimpinan Iran Beralih ke Mojtaba Khamenei

Setelah wafatnya Ali Khamenei, posisi Pemimpin Tertinggi Iran langsung beralih kepada putranya, Mojtaba Khamenei, pada awal Maret 2026.

Mojtaba menjadi tokoh ketiga yang menduduki jabatan Pemimpin Tertinggi sejak berdirinya Iran pada 1979.

Meski demikian, sejumlah laporan menyebutkan Mojtaba Khamenei turut mengalami luka-luka dalam serangan udara yang menewaskan ayahnya serta sejumlah pejabat Iran lainnya.

Sejak ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi, Mojtaba belum pernah tampil di hadapan publik. Hingga kini, komunikasi resminya kepada masyarakat masih dilakukan melalui berbagai pernyataan tertulis yang dikeluarkan atas namanya. []

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.