TERBARU

BisnisEkonomi

Harga Avtur Naik, Tiket Pesawat Diperkirakan Melonjak hingga 35 Persen

ORINEWS.id – Pengamat penerbangan Alvin Lie memperkirakan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi dapat naik sekitar 35 persen dibandingkan sebelum perang Iran.

Kenaikan tersebut dipicu lonjakan harga avtur serta kebijakan baru pemerintah terkait fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar penerbangan.

Menurut Alvin, kebijakan itu muncul setelah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 yang membuka ruang kenaikan fuel surcharge hingga 50 persen dari tarif batas atas.

“Dengan KM 1041, fuel surcharge naik dari 38 persen menuju 50 persen. Namun PPN masih ditanggung pemerintah. Netto kenaikan harga tiket sekitar 35 persen dibanding sebelum perang Iran,” kata Alvin, seperti dikutip dari CNN, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan aturan baru tersebut diterbitkan untuk mempercepat penyesuaian tarif terhadap fluktuasi harga avtur yang dinilai sangat dinamis dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Alvin, kebijakan itu memungkinkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) tidak perlu lagi menerbitkan keputusan menteri baru setiap kali harga avtur berubah.

“Ini diperlukan karena harga avtur sangat dinamis dan airlines perlu kejelasan cepat agar dapat menyesuaikan dengan kenaikan beban biaya,” ujarnya.

Meski demikian, Alvin menegaskan maskapai tidak dapat menentukan besaran fuel surcharge secara sepihak.

“Bukan berarti airlines bisa sesukanya memilih level fuel surcharge. DJPU yang menetapkan fuel surcharge level mana yang diberlakukan,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga memungkinkan harga tiket turun lebih cepat apabila harga avtur kembali mengalami penurunan.

Di sisi lain, Alvin menyebut kondisi industri penerbangan saat ini cukup berat. Maskapai harus menghadapi lonjakan harga bahan bakar di tengah melemahnya daya beli masyarakat dan menurunnya minat bepergian menggunakan pesawat.

“Kondisi saat ini sangat pelik bagi airlines. Mereka harus menaikkan harga tiket karena harga avtur melonjak. Namun mereka juga kehilangan pelanggan yang menangguhkan atau bahkan membatalkan penerbangan,” ujarnya.

Menurut dia, sejumlah maskapai mulai melakukan efisiensi dengan mengurangi petugas layanan darat hingga mengurangi frekuensi penerbangan untuk menekan biaya operasional.

Alvin mengatakan kenaikan harga avtur tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dialami banyak negara lain akibat lonjakan harga minyak dunia.

Ia menyebut harga avtur saat ini telah naik sekitar 100 persen dibandingkan sebelum perang Iran pecah. Dalam kondisi normal, biaya bahan bakar menyumbang sekitar 35 hingga 40 persen dari total biaya operasional penerbangan.

“Kenaikan harga tiket dalam bentuk fuel surcharge juga diberlakukan di semua negara. Tidak hanya Indonesia. Di beberapa negara seperti Jepang dan Vietnam bahkan jauh lebih tinggi,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan membuka ruang kenaikan fuel surcharge hingga 50 persen dari tarif batas atas untuk penerbangan domestik kelas ekonomi menyusul rata-rata harga avtur yang mencapai Rp29.116 per liter per 1 Mei 2026.

Kebijakan tersebut mulai dapat diterapkan maskapai sejak 13 Mei 2026. Pemerintah menegaskan fuel surcharge bukan merupakan tarif dasar tiket, melainkan biaya tambahan akibat fluktuasi harga bahan bakar penerbangan. []

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.