ORINEWS.id — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menggelar patroli pengawasan syariat Islam di kawasan Waduk Keliling, Kecamatan Kuta Cot Glie, Minggu (10/5/2026). Patroli tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait maraknya pasangan muda-mudi yang berkumpul hingga menjelang waktu magrib di kawasan wisata tersebut.
Kegiatan patroli dilakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran syariat Islam sesuai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Dalam patroli itu, petugas menemukan sejumlah pasangan muda-mudi yang masih berkumpul di area waduk menjelang magrib. Petugas juga mendapati beberapa pengunjung mengenakan busana yang dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam.
Petugas kemudian memberikan pembinaan dan teguran secara humanis di lokasi. Para pengunjung juga diarahkan untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari hal-hal yang berpotensi melanggar ketentuan syariat.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kasi Penyidik Darwadi SAg mengatakan, patroli tersebut merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas muda-mudi di kawasan wisata Waduk Keliling.
“Patroli ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Banyak warga mengeluhkan masih adanya pasangan muda-mudi yang nongkrong hingga magrib di lokasi wisata tersebut,” ujar Darwadi.
Ia menjelaskan, pengawasan rutin akan terus dilakukan di sejumlah lokasi wisata dan tempat keramaian lainnya di Aceh Besar guna menjaga ketertiban umum serta mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam.
“Kami mengedepankan langkah pembinaan dan pencegahan. Petugas memberikan imbauan secara persuasif agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih menjaga perilaku dan berpakaian sesuai syariat Islam,” katanya.
Darwadi yang didampingi Kasi Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) Satpol PP dan WH Aceh Besar, Fajri SSos, juga mengimbau para orang tua dan masyarakat agar ikut mengawasi pergaulan anak-anak, terutama saat berada di tempat umum dan kawasan wisata.
“Kami berharap adanya peran bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menjaga nilai-nilai syariat Islam di Aceh Besar,” kata Darwadi. []
















































































