TERBARU

AcehNews

Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen, Ini Faktor Pendorongnya

ORINEWS.id — Survei Indonesia Development Monitoring (IDM) mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia mencapai 79,2 persen. Penanganan sejumlah kasus besar oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri disebut turut mendongkrak tingkat kepercayaan tersebut.

Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman, mengatakan hasil survei menunjukkan respons masyarakat terhadap kinerja Polri cenderung positif.

“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Dedi dalam keterangan yang dikutip Jumat, 8 Mei 2026.

Survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling terhadap 1.580 responden di 34 provinsi di Indonesia pada 7–20 April 2026. Seluruh responden berusia 17 hingga 65 tahun dan dipilih secara acak untuk mewakili populasi nasional.

Metode pengumpulan data dilakukan secara tatap muka langsung dengan margin of error sebesar plus minus 2,47 persen.

Selain tingkat kepercayaan publik, survei IDM juga mencatat sebanyak 75,1 persen responden mengaku puas terhadap kinerja Polri, terutama dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi, hingga penimbunan bahan bakar minyak dan pangan.

Dalam bidang tindak pidana umum, Dittipidum Bareskrim Polri disebut berkontribusi terhadap peningkatan kepercayaan publik melalui pengungkapan sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Salah satunya penanganan perkara penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di Sumatera Barat.

Melalui Subdirektorat I Keamanan Negara (Kamneg), penyidik disebut bergerak cepat menangani perkara tersebut meski tersangka merupakan anggota Polri aktif.

“Institusi Polri menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh aparat sendiri,” demikian keterangan dalam rilis.

Selain itu, Subdirektorat II Harda Bangtah juga disebut berhasil menyelamatkan aset negara melalui pengungkapan berbagai perkara mafia tanah dan penguasaan aset negara secara melawan hukum.

Salah satu kasus yang disorot ialah penyelamatan aset tanah milik TNI di kawasan Jatikarya dengan nilai mencapai sekitar Rp10,6 triliun.

Dedi menyebut metode wawancara tatap muka dilakukan untuk memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di Indonesia. []

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.