TERBARU

NasionalNews

Sepakat! Semua Layanan BPJS PBI Dibayar Pemerintah Selama Tiga Bulan ke Depan

ORINEWS.id – DPR dan pemerintah sepakat bahwa seluruh layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan tetap dibayarkan pemerintah selama tiga bulan ke depan. Kesepakatan ini diambil menyusul kisruh penonaktifan kepesertaan PBI yang berdampak pada pasien, termasuk mereka yang membutuhkan perawatan rutin.

“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Dasco menambahkan, selama periode tiga bulan tersebut, Kemensos, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan dan pemutakhiran data PBI dengan data pembanding terbaru. Selain itu, DPR dan pemerintah berkomitmen memaksimalkan anggaran APBN secara tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.

“BPJS Kesehatan juga akan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU pemda,” ujar Dasco. Ia menekankan bahwa kedua pihak berkomitmen membangun ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal.

Kisruh ini sempat menimbulkan kecemasan bagi pasien seperti Dada Lala (34, nama disamarkan), yang mengandalkan layanan BPJS PBI untuk hemodialisa rutin setiap Rabu dan Sabtu. Ia mendapati kepesertaannya mendadak nonaktif saat akan melakukan kontrol pada Senin (2/2/2026) malam di RS Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi.

“Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok tidak ada HD, saya sudah tidak tahu lagi,” kata Lala kepada Kompas.com pada Rabu (4/2/2026). Selama tiga tahun terakhir, ia bergantung pada layanan BPJS PBI untuk pengobatan gagal ginjalnya.

Upaya Lala mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan mendatangi Puskesmas Jatibening tidak membuahkan hasil, karena ia diarahkan ke Dinas Sosial Kota Bekasi untuk melengkapi dokumen administrasi. Proses tersebut dinilai tidak mungkin selesai dalam waktu singkat, sementara kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan segera.

“Di puskesmas penuh orang-orang yang BPJS-nya juga mendadak tidak aktif. Jadi bukan cuma saya. Semua pada pusing dan capek,” ujarnya. []

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.