TERBARU

Kolom

Huntap Hanya Halusinasi Pejabat Aceh

*Oleh: Dr. Taufiq Abdul Rahim, SE., M.Si., Ph.D

Kondisi Aceh pascabanjir bandang dan kerusakan ekosistem serta ekologi lingkungan hidup 26 November 2025 saat ini masih miris, menyedihkan, hancur-lebur, bahkan tidak memiliki kejelasan. Kerusakan rumah, tempat tinggal, tanah, dan lain sebagainya masih amburadul, kotor, berlumpur, tanah yang tidak jelas, dan banyak lagi hal mendasar lainnya.

Sehingga tahapannya sejak berlaku musibah banjir bandang dan kerusakan hebat tersebut masih dalam kondisi tidak berdaya, baik kehidupan sosial kemasyarakatan, fisik dan psikologis, tatanan kehidupan sosial, pendidikan, aktivitas pekerjaan, pendapatan, serta banyak lagi lainnya.

Secara bertahap, perbaikan dan pembersihan belum berlaku di lokasi bencana. Dengan demikian, tahapan awal dan kondisi tanggap darurat sesungguhnya belum selesai.

Maka setelah tahap pembersihan dan penataan kehidupan, lokasi pekerjaan, serta tanahnya, di samping tidak adanya pekerjaan seperti cash for work agar berdaya mengatasi dirinya, barulah tahap selanjutnya secara terencana dan terprogram, yakni rumah hunian sementara (huntara), kemudian rumah hunian tetap. Termasuk di dalamnya kondisi psikologis dan psikososial yang telah dapat teratasi dan stabil.

Karena itu, pejabat Aceh jangan hanya bekerja di belakang meja dan tidak memahami kondisi riil serta empiris. Masih banyak perihal mendasar yang belum teratasi, juga masalah pekerjaan, pendapatan, serta kondisi tanah tempat tinggal.

Sehingga pernyataan politik atau kebijakan asal jiplak, asal ucap, serta asal bunyi untuk pencitraan—agar sebelum puasa sudah siap rumah hunian tetap (huntap)—itu hanya halusinasi kerja di belakang meja, tidak pakai pikiran rasional, tidak berpikir secara sehat.

Kondisi di lapangan serta lokasi bencana rusak parah, masih banyak akses yang sulit terjangkau, tidak seperti gambaran imajinasi dan halusinasi yang ada dalam pikiran dan otak pejabat publik Aceh.

Dengan demikian, jangan asal bunyi dan ucap seolah-olah mudah dan gampang menyatakan sebelum puasa rumah hunian tetap sudah selesai. Anda digaji oleh negara dari uang rakyat.

Kinerja mengatasi masalah banjir bandang serta kerusakan ekosistem dan ekologi lingkungan hidup yang meluluhlantakkan kehidupan, rumah tempat tinggal, dan tanah rakyat, belum teratasi secara mendasar menggunakan uang negara, baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh, hibah bantuan tanggap darurat, Bantuan Tidak Terduga (BTT), dan banyak lagi lainnya. Semua itu mesti dipertanggungjawabkan secara akuntabel serta transparan.

Sehingga semua terukur, terencana, tepat sasaran, serta memiliki indikator keberhasilan yang dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar, sesuai prinsip clean and good governance. Jadi, tidak halusinasi menyatakan siap rumah hunian tetap (huntap) hanya di belakang meja, konon pula menjelang puasa Ramadan 1447 H.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Ekonomi sekaligus Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh.

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.