ORINEWS.id, JAKARTA — Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkap batas kewenangannya dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). UGM menyatakan tidak dapat memastikan apakah dokumen fisik ijazah yang saat ini beredar merupakan dokumen yang dahulu diserahkan kepada Jokowi setelah menyelesaikan pendidikannya.
Rektor UGM Prof. Ova Emilia mengatakan, ijazah merupakan dokumen yang diberikan kepada mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan dan mengikuti prosesi wisuda. Setelah dokumen tersebut diserahkan kepada lulusan, tanggung jawab universitas terhadap keberadaan fisik ijazah tidak lagi berada di pihak kampus.
“Artinya kami juga tidak bertanggung jawab. Apakah yang beredar sekarang itu adalah yang diserahkan kami dulu atau bukan, kita tidak bertanggung jawab untuk itu,” ujar Ova, dikutip dari wartaekonomi, Senin (24/8/2026).
UGM tidak mengambil posisi untuk mengautentikasi dokumen fisik ijazah yang saat ini berada di tangan Jokowi. Namun, ketidakmampuan kampus memastikan dokumen fisik tersebut bukan berarti UGM menyatakan ijazah Jokowi palsu.
Ova menjelaskan, setelah ijazah diserahkan kepada lulusan, universitas tidak lagi menguasai dokumen fisik tersebut. Dalam kasus Jokowi, UGM menyebut ijazah diberikan setelah yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan pada 1985.
Karena itu, kampus tidak dapat memastikan kondisi maupun bentuk fisik dokumen yang saat ini berada di tangan Jokowi. UGM juga tidak dapat memastikan keaslian dokumen ijazah yang beredar di media sosial hanya berdasarkan dokumen fisiknya.
Polemik mengenai ijazah Jokowi sebelumnya mencuat setelah muncul tuduhan mengenai keaslian dokumen pendidikan mantan presiden tersebut. Persoalan itu kemudian berkembang menjadi perdebatan publik dan mendapat perhatian luas.
Meski demikian, Jokowi telah menyatakan kesiapannya menunjukkan dokumen pendidikan yang dimilikinya untuk meluruskan tuduhan tersebut selama prosesnya berlangsung sesuai koridor hukum.
Jokowi mengatakan tidak hanya ijazah perguruan tinggi yang siap diperlihatkan, tetapi juga dokumen pendidikan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Hadir, saya sudah sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan yang S1 yang sekarang di Kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan,” tegas Jokowi.



































































