TERBARU

Ekonomi

Pemkab Aceh Besar Terima Dividen Bank Aceh Syariah Rp4,76 Miliar

ORINEWS.id, KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menerima dividen sebesar Rp4.765.525.206 dari PT Bank Aceh Syariah sebagai hasil penyertaan modal daerah pada bank milik Pemerintah Aceh tersebut.

Dividen tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Mursal, kepada Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris di Kota Jantho, Selasa (4/8/2026).

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyampaikan apresiasi atas kinerja Bank Aceh Syariah yang terus memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah melalui pembagian dividen.

Menurutnya, dana yang diterima akan menjadi tambahan sumber pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Dividen ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata Bank Aceh Syariah terhadap pembangunan daerah. Kami berharap kinerja perusahaan terus meningkat sehingga manfaat yang diberikan kepada daerah juga semakin besar,” kata Muharram Idris.

Ia berharap Bank Aceh Syariah terus memperkuat layanan perbankan syariah, meningkatkan kinerja perusahaan, serta memperluas dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara itu, Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Mursal, mengatakan penyerahan dividen tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Menurutnya, sinergi yang terjalin selama ini diharapkan terus diperkuat agar Bank Aceh Syariah mampu tumbuh sebagai lembaga keuangan syariah yang sehat, profesional, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Melalui kolaborasi tersebut, Bank Aceh Syariah diharapkan dapat terus mendukung peningkatan perekonomian daerah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.[]

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.