ORINEWS.id — Amerika Serikat (AS) bersama sejumlah negara Arab Teluk tengah menyusun draf resolusi baru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengecam Iran atas dugaan pemblokiran jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Mike Waltz, mengatakan pembahasan draf resolusi tersebut akan berlangsung dalam pekan ini. Langkah itu diambil setelah upaya sebelumnya gagal menyusul veto dari Rusia dan China di Dewan Keamanan PBB.
Mengutip laporan Al Arabiya pada Selasa, 5 Mei 2026, resolusi baru ini dirancang dengan cakupan yang lebih terbatas. Fokus utamanya adalah menghentikan serangan terhadap kapal dagang, praktik pungutan terhadap pelayaran internasional, serta penempatan ranjau laut di kawasan strategis tersebut.
“Ini jauh lebih fokus pada soal ranjau di jalur air internasional tersebut dan pada pengenaan bea masuk, yang mempengaruhi semua ekonomi dunia, khususnya di Asia,” kata Waltz.
Resolusi tersebut juga disebut akan menuntut Iran menghentikan aktivitas militer di selat itu, termasuk membuka informasi terkait lokasi ranjau laut yang diduga telah ditempatkan.
Sebelumnya, militer AS melaporkan telah menyerang pasukan Iran dan menenggelamkan enam kapal kecil yang disebut menargetkan kapal sipil. Operasi tersebut dilakukan untuk membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz, salah satu rute energi terpenting dunia.
Di bawah pengawalan militer, dua kapal dagang berbendera AS dilaporkan berhasil melintasi jalur tersebut. Namun, langkah Washington dinilai berpotensi meningkatkan eskalasi meskipun di tengah situasi gencatan senjata yang masih berlangsung.
Ketegangan juga meluas ke kawasan Teluk. Uni Emirat Arab melaporkan serangan pertama sejak gencatan senjata awal April. Sistem pertahanan udara negara itu disebut berhasil mencegat 15 rudal dan empat drone pada Senin, 4 Mei 2026.
Meski sebagian besar serangan berhasil digagalkan, satu drone dilaporkan memicu kebakaran di fasilitas minyak di Fujairah dan melukai tiga pekerja asal India. Selain itu, dua kapal kargo juga dilaporkan terbakar di perairan lepas pantai.
Situasi ini menambah kekhawatiran pelaku industri pelayaran dan asuransi global, yang masih berhati-hati dalam merespons dinamika keamanan di kawasan tersebut. []
















































































