ORINEWS.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, merespons ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran. Nanik menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam program MBG ditetapkan sebesar Rp8.000–Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000.
Ia menjelaskan, besaran anggaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp15.000 untuk siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana.
“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/2/2026).
Nanik memaparkan, selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, antara lain pembayaran listrik, internet atau telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional Kepala SPPG beserta timnya.
Selain itu, terdapat alokasi Rp2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filtrasi air, serta sewa peralatan masak modern seperti steam rice, mesin cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga ompreng.
Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.
BGN, lanjut Nanik, tetap terbuka terhadap masukan maupun laporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan. “Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya. []





































































