ORINEWS.id – Tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, kembali membeberkan kejanggalan terkait ijazah Presiden. Kali ini, ia menyoroti usia ijazah yang dianggap belum sesuai dengan masa lulus Jokowi pada 1985.
Dokter Tifa menyinggung tampilan ijazah yang diunggah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, di media sosial. Menurutnya, terdapat kejanggalan pada logo Universitas Gadjah Mada (UGM) di ijazah tersebut.
“Logo UGM yang ditampilkan (di ijazah Jokowi) oleh Dian Sandi itu sama sekali tidak ada bleberan tinta,” ujar Dokter Tifa dalam program Interupsi bertajuk Desak Kasus Dicabut, Ijazah Tetap Lanjut?, yang disiarkan di iNews, Kamis (19/2/2026).
Ia menambahkan, muncul dugaan bahwa usia ijazah itu belum mencapai 40 tahun, padahal Jokowi disebut telah lulus sejak 1985. Menurutnya, logo dan ijazah tersebut tampak baru dicetak atau dibuat.
“Jadi kita bisa menduga, kita bisa menegakkan hipotesis ini logo baru, usianya belum 40 tahun,” kata Dokter Tifa.
Dokter Tifa juga mengaku telah membandingkan ijazah Jokowi dengan ijazah lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 lainnya. Ia menilai, ijazah yang sudah berusia 40 tahun seharusnya menampilkan tanda-tanda pudar pada bagian logo UGM.
“Ternyata pada ijazah yang usianya 40 tahun terjadi bleberan tinta, ini karena aging, karena usia,” tambahnya.
Kasus ijazah Jokowi masih menjadi sorotan publik dan terus memunculkan perdebatan terkait keaslian dokumen akademik Presiden ke-7 RI ini. []








































































