TERBARU

AcehNews

Tanggapi Mosi Tak Percaya Manajemen BPKS, Ini Kata Iskandar Zulkarnaen

ORINEWS.id – Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnaen, menekankan bahwa sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural, BPKS merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang menyelenggarakan berbagai layanan. Layanan tersebut antara lain kepelabuhanan, perizinan/non-perizinan, serta layanan pemanfaatan barang milik negara (tanah/bangunan).

Menurutnya, pengendalian layanan tersebut sepenuhnya menjadi tugas dan tanggung jawab deputi terkait, termasuk berbagai mitigasi risiko hingga kebijakan komersialisasi, serta pengembangan bisnis maupun infrastruktur kawasan.

“Sehingga tidak tepat melimpahkan seluruh tanggung jawab tersebut hanya kepada Kepala BPKS tanpa menilai kontribusi peran serta unit penanggung jawab dan pelaksana lainnya,” kata Iskandar Zulkarnaen dalam keterangan resminya yang dikirimkan ke orinews.id, Rabu (27/8/2025) dini hari.

Hal itu disampaikannya menyingkapi mosi tidak percaya manajemen BPKS terhadap kepemimpinannya yang disampaikan oleh T. Hendra Budiansyah (Wakil Kepala BPKS), Fajran Zain (Deputi Umum BPKS), Jeliteng Pribadi (Deputi Komersial dan Investasi BPKS), dan Azwar Husein (Deputi Teknik, Pengembangan, dan Tata Ruang BPKS) kepada Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang pada 23 Agustus 2025.

Menurut Iskandar, distribusi mekanisme pengambilan keputusan dan penugasan di lingkungan BPKS dilakukan secara administratif berbasis Aplikasi Srikandi, grup WhatsApp manajemen BPKS, hingga penugasan lisan. Instruksi tersebut disampaikan baik dalam rapat pimpinan yang rutin digelar setiap bulan maupun dalam rapat insidental sesuai kebutuhan.

“Seluruh dokumentasi dan informasi tersebut tercatat dan dapat diakses oleh manajemen BPKS mulai dari Kepala, Wakil Kepala, para deputi, hingga pejabat teknis tertentu (tingkat II dan tingkat III),” ujarnya.

Selain itu, kata Iskandar, secara rutin hampir setiap bulan dilaksanakan pertemuan antara manajemen BPKS dengan Dewan Pengawas BPKS. Pertemuan tersebut tidak hanya membahas capaian dan tantangan manajerial, namun juga berbagai tindak lanjut arahan pemerintah, baik di tingkat nasional, Dewan Pengawas BPKS, maupun Dewan Kawasan Sabang.

“Penyelesaian tindak lanjut kemudian diarahkan untuk dilaksanakan baik oleh Kepala, Wakil Kepala, para deputi hingga pejabat teknis tertentu, dan dilaporkan kembali secara periodik,” jelasnya.

“Tentu saja, dengan berbagai kondisi masih terdapat beberapa penugasan yang belum terselesaikan secara maksimal. Tanggapan terhadap itu sepenuhnya berada dalam ruang kendali para deputi bersangkutan,” sambungnya.

Saat ini, kata Iskandar, komunikasi dengan berbagai pihak secara berkelanjutan telah dan sedang dilaksanakan. Hal itu mencakup mitra kerja di tingkat nasional (Komisi VI DPR RI, Direktorat Pembangunan Indonesia Barat-Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga lintas kementerian/lembaga), Dewan Kawasan Sabang, dan berbagai Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

“Sebagai informasi, pada 25 Agustus 2025 telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Agenda Strategis Kawasan Sabang yang dipandu dan difasilitasi oleh Sekretaris Daerah Aceh. Rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi tindak lanjut, termasuk penataan kelembagaan untuk segera dilaksanakan oleh manajemen BPKS,” ungkapnya.

Namun, disayangkan para penyusun mosi tidak berkesempatan hadir dalam rapat tersebut tanpa alasan yang dapat diverifikasi. Mereka justru hadir setelah rapat selesai untuk menyampaikan mosi tidak percaya kepada Sekretaris Daerah Aceh.

“Asumsi ketidakmampuan manajerial hingga budaya kepemimpinan yang tidak akomodatif merupakan asumsi yang disampaikan para penyusun mosi tanpa klarifikasi maupun komunikasi sebelumnya dengan kami selaku pimpinan BPKS. Karena itu, tidak tepat jika klarifikasi dilakukan secara sepihak,” tegas Iskandar.

Selaku pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang, ia mengaku telah menyampaikan berbagai kendala dan tantangan, serta menawarkan solusi strategis atas isu-isu tersebut.

“Alhamdulillah, hingga hari ini kami selalu mendapatkan berbagai arahan dan bimbingan dari Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang untuk pengelolaan organisasi BPKS,” demikian klarifikasi Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen.

Editor: Mirzuanda. R

BACA JUGA: Bawahan Kompak Melawan: Surat Mosi untuk Kepala BPKS Mengalir ke Meja Mualem

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.