ORINEWS.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh mengajak pemerintah desa, terutama para kepala desa, untuk berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang kondusif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Aceh tahun 2024.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Regulasi Pelaksanaan Pemilihan 2024 yang berlangsung di Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (9/10/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Dedy Yuswadi AP, menekankan, pemerintah desa merupakan garda terdepan dalam membentuk kesadaran politik yang baik di masyarakat.
“Reje (kepala desa) adalah garda terdepan dalam menggiring masyarakat untuk memiliki sikap dan etika berpolitik yang baik, serta bijak menggunakan media sosial,” ujar Dedy. Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi memicu ketegangan di masyarakat.
Dedy menyoroti pengalaman Pilkada 2017, di mana perbedaan pilihan politik sempat menimbulkan konflik di beberapa keluarga. Ia menekankan bahwa peran reje tidak hanya untuk mendorong masyarakat datang ke TPS, tetapi juga untuk menjaga ketenangan di antara warganya.
“Reje harus menjadi penenang di tengah masyarakat, terutama ketika terjadi perbedaan pandangan politik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedy mengingatkan agar masyarakat memilih berdasarkan pemahaman terhadap visi, misi, dan program kerja yang diusung oleh para kandidat, bukan sekadar popularitas atau janji politik semata. Netralitas dan tanggung jawab dalam memilih, katanya, harus menjadi prinsip utama demi masa depan masyarakat dan negara.
Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi regulasi pelaksanaan pemilihan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat Aceh Tengah dan membangun kesadaran politik yang sehat, bebas dari intimidasi, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan damai dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi politik yang baik di tengah masyarakat, serta meningkatkan kemampuan mereka dalam mengawal proses pemilihan.
Drs. Sarwa Jalami, Kepala Badan Kesbangpol Aceh Tengah, yang juga Ketua Panitia penyelenggara, menyebutkan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 160 peserta dari berbagai kalangan, termasuk reje (kepala desa), tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, mahasiswa, dan santri. Sosialisasi ini juga melibatkan Kapolres Aceh Tengah yang membahas tentang politik polarisasi, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian yang menghambat demokrasi, serta Ketua Komisioner KIP Aceh Tengah yang menyampaikan materi mengenai undang-undang pemilihan kepala daerah. [Adv]













































































