ORINEWS.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan di Aceh Selatan terus memperkuat pembinaan terhadap sarana pelayanan kefarmasian guna menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat yang beredar di masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sarana Pelayanan Kefarmasian (Saryanfar) yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue di Cafe Waroenk Hasian, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan ini diikuti 30 pelaku usaha apotek di Kabupaten Simeulue dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang kefarmasian, sekaligus memperkuat komitmen penyediaan obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan legal bagi masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara kolaboratif antara BBPOM Aceh dan Loka POM di Aceh Selatan, mengingat Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kerja Loka POM di Aceh Selatan. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya memperluas pembinaan dan pengawasan hingga wilayah kepulauan.
Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, Heri Herwanto. Ia menyampaikan apresiasi kepada BBPOM Aceh dan Loka POM di Aceh Selatan atas pendampingan yang terus dilakukan terhadap pelaku usaha kefarmasian di daerah tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BBPOM Aceh bersama Loka POM di Aceh Selatan yang secara konsisten mendampingi dan membina pelaku usaha kefarmasian di Simeulue,” ujar Heri.
Ia menegaskan pentingnya kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman pengelola apotek terhadap regulasi yang berlaku.
“Sehingga pelayanan kefarmasian kepada masyarakat dapat semakin berkualitas, aman, dan sesuai standar,” katanya.
Heri juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan BPOM dalam memperkuat sistem pengawasan obat di wilayah kepulauan.
Sementara itu, Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa apotek wajib memiliki perizinan sesuai ketentuan serta memastikan obat yang diedarkan berasal dari jalur distribusi resmi.
“Apotek memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan kefarmasian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci dalam menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat.
“Pengawasan terhadap sarana pelayanan kefarmasian tidak hanya untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Riyanto.
Pada sesi materi, Kepala Loka POM di Aceh Selatan, Indera Permana, menyampaikan teknis pengawasan apotek yang meliputi pengadaan, penyimpanan, pencatatan, hingga penyaluran obat sesuai ketentuan.
Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas produk dan penerapan standar pelayanan kefarmasian yang baik.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat respons antusias dari peserta, yang aktif berdiskusi mengenai pengelolaan apotek, perizinan, hingga tantangan pelayanan kefarmasian di wilayah kepulauan.
Melalui kegiatan ini, BBPOM Aceh dan Loka POM Aceh Selatan berharap kepatuhan pelaku usaha apotek semakin meningkat, sehingga kualitas layanan kesehatan dan perlindungan masyarakat terhadap obat yang aman dan bermutu dapat terus terjamin. []
















































































