ORINEWS.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan di Aceh Selatan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya melindungi masyarakat dari risiko obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Simeulue yang digelar di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Simeulue, Senin (15/6/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai perangkat daerah, di antaranya Sekretariat Daerah Kabupaten Simeulue, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Peternakan dan Perkebunan, serta Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Simeulue.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara BPOM, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pengawasan obat dan makanan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi yang kuat antara BPOM, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat,” ujar Riyanto.
Ia menjelaskan, Kabupaten Simeulue yang berada dalam wilayah kerja Loka POM di Aceh Selatan perlu mendapat dukungan koordinasi yang kuat agar pengawasan di wilayah kepulauan dapat berjalan efektif.
Selain pengawasan, BBPOM Aceh juga mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pendampingan sertifikasi dan perizinan produk, mulai dari pangan olahan, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), izin edar BPOM, hingga Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
“Kami ingin semakin banyak produk unggulan Simeulue yang memiliki legalitas dan memenuhi standar keamanan serta mutu. Dengan demikian, produk lokal dapat meningkatkan daya saing dan menjangkau pasar yang lebih luas,” kata Riyanto.
Dalam pembahasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan meski sarana telah memperoleh izin.
“Pemberian izin harus dilakukan secara selektif sesuai ketentuan yang berlaku dan diikuti dengan pengawasan yang berkesinambungan,” tegasnya.
Usai kegiatan, BBPOM Aceh melakukan audiensi dengan Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, di Pendopo Bupati. Pertemuan itu membahas penguatan sinergi pengawasan obat dan makanan di daerah, termasuk rencana pengawasan sarana kefarmasian pada 16 Juni 2026.
BBPOM Aceh juga menegaskan komitmen pendampingan terhadap pelaku usaha dalam proses sertifikasi dan perizinan produk unggulan daerah seperti AMDK, garam konsumsi, dan produk pangan olahan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan dukungan terhadap implementasi Program Kabupaten/Kota Pangan Aman serta penguatan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 700/6206/SJ.
Selain itu, BBPOM Aceh juga memperkenalkan program Saka POM sebagai sarana edukasi generasi muda terkait keamanan obat dan makanan melalui Gerakan Pramuka.
Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, menyatakan dukungan terhadap berbagai program tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Simeulue siap mendukung berbagai program pembinaan dan pengawasan Obat dan Makanan yang dilaksanakan BPOM,” ujarnya.
Ia berharap sinergi tersebut dapat memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya produk unggulan daerah yang aman dan berdaya saing.
Melalui kegiatan ini, BBPOM Aceh berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, pelaku usaha, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan sistem pengawasan obat dan makanan yang efektif serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal berbasis produk aman dan bermutu. []
















































































