ORINEWS.id — Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, dilaporkan mengubah konstitusi negaranya dengan memasukkan ketentuan serangan nuklir balasan otomatis apabila dirinya terbunuh atau tidak mampu memimpin militer.
Dilansir Daily Mail, Jumat, 8 Mei 2026, perubahan tersebut diduga dipicu oleh terbunuhnya pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, beserta sejumlah penasihat utama dalam fase awal serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Menurut Badan Intelijen Nasional Korea Selatan atau NIS, revisi konstitusi itu diadopsi dalam sesi pertama Majelis Rakyat Tertinggi ke-15 yang dibuka di Pyongyang pada 22 Maret 2026.
Perubahan tersebut meresmikan prosedur respons nuklir jika Kim Jong Un terbunuh atau tidak dapat menjalankan kendali atas angkatan bersenjata Korea Utara.
Dalam revisi Pasal 3 undang-undang kebijakan nuklir Korea Utara disebutkan bahwa serangan nuklir balasan akan diluncurkan secara otomatis apabila sistem komando dan kendali nuklir negara terancam akibat serangan musuh.
Para analis menilai kebijakan itu mencerminkan kekhawatiran rezim Pyongyang setelah keberhasilan operasi AS dan Israel yang menargetkan petinggi militer dan politik Iran.
Profesor studi Korea Utara dari Universitas Kookmin di Seoul, Andrei Lankov, mengatakan Korea Utara kemungkinan mempelajari secara serius pola serangan terhadap Teheran dan menganggapnya sebagai peringatan.
Menurut dia, Pyongyang diduga khawatir terhadap kecepatan dan akurasi serangan yang mampu menargetkan pimpinan militer serta politik Iran.
Para ahli juga menilai perubahan aturan itu bertujuan memastikan Korea Utara tetap dapat melancarkan respons nuklir meski Kim Jong Un tewas pada tahap awal perang.
Kim Jong Un diketahui memiliki pengamanan pribadi yang sangat ketat. Pemimpin Korea Utara itu jarang bepergian menggunakan pesawat dan lebih memilih kereta pribadi yang dilengkapi persenjataan berat serta sistem keamanan canggih.
Selain itu, isolasi Korea Utara dari dunia luar dinilai menyulitkan upaya infiltrasi maupun pengumpulan intelijen seperti yang dilaporkan terjadi dalam operasi di Iran.
Perbatasan negara tersebut juga tertutup rapat dengan pengawasan ketat terhadap diplomat asing, pekerja bantuan, dan pengusaha yang diizinkan masuk.
Analis menilai pengumpulan intelijen di Korea Utara akan lebih sulit dilakukan karena keterbatasan jaringan CCTV dan penggunaan intranet domestik yang dikontrol penuh oleh negara.
Pada 2024, lembaga riset RAND Corporation memperkirakan Korea Utara dapat memiliki lebih dari 200 senjata nuklir dan ratusan rudal balistik pada 2027. []














































































