ORINEWS.id — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh melakukan audit sertifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB) di sarana produksi pangan olahan Octa Tasty Food, Gampong Cot Mesjid, Banda Aceh, Kamis, 7 Mei 2026.
Audit tersebut dipimpin Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, bersama tim yang terdiri dari Bustami dan Jaria Nazla Ardianti. Kegiatan itu juga melibatkan tenaga magang Program Magang Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), Vira Faddilah dan Anisa Rosika.
Audit dilakukan untuk menilai kesesuaian penerapan aspek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), mulai dari bangunan dan fasilitas, higiene dan sanitasi, pengendalian proses produksi, penyimpanan, hingga sistem dokumentasi.
BBPOM Aceh menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan sarana produksi memenuhi standar keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemilik Octa Tasty Food, Wimelia Oktari Alzani, mengapresiasi pelaksanaan audit dan pendampingan yang dilakukan BBPOM Aceh. Ia mengatakan masukan dan arahan yang diberikan menjadi dasar penting dalam memperbaiki sistem produksi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, arahan, dan koreksi yang diberikan terkait penerapan CPPOB di sarana kami. Hal ini menjadi dasar penting untuk melakukan tindakan korektif sehingga sistem produksi dapat semakin baik dan konsisten,” kata Wimelia.
Pada hari yang sama, Tim Sertifikasi BBPOM Aceh juga melakukan pendampingan terhadap usaha mikro dan kecil (UMK) pangan olahan di sarana produksi Tahu Walik Mak Siti, Gampong Cadek, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh pemilik usaha, Media Erlinsa. Pendampingan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan regulasi.
Dalam kesempatan itu, Muhibuddin memberikan penjelasan teknis mengenai penataan layout sarana dan alur produksi sesuai standar yang berlaku.
“Penerapan layout dan alur produksi yang sesuai regulasi merupakan fondasi penting dalam menjamin keamanan pangan serta mendukung kesiapan pelaku usaha untuk berkembang lebih baik,” ujarnya.
BBPOM Aceh berharap audit dan pendampingan tersebut dapat mendorong pelaku usaha pangan olahan untuk terus meningkatkan standar keamanan dan mutu produk.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mendukung tumbuhnya UMK pangan yang lebih profesional, berdaya saing, dan memiliki legalitas memadai guna melindungi konsumen serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal. []















































































