ORINEWS.id — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda awal 2026 kembali mengingatkan rapuhnya pondasi finansial banyak rumah tangga Indonesia. Praktisi senior industri keuangan, Kemas Achmad Yani Aziz, menilai situasi ini menuntut perubahan cara pandang masyarakat terhadap proteksi diri dan keluarga.
Sebanyak 8.389 pekerja Indonesia kehilangan pekerjaan dalam rentang 1 Januari hingga 8 April 2026. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan Jawa Barat menjadi provinsi paling terdampak dengan 1.721 pekerja atau 20,51 persen dari total nasional. Disusul Kalimantan Selatan 1.071 pekerja, Kalimantan Timur 915 pekerja, Banten 707 pekerja, dan Jawa Timur 649 pekerja.
Bagi Kemas, deretan angka tersebut bukan sekadar statistik bulanan, melainkan peringatan bahwa pondasi finansial keluarga Indonesia tengah diuji oleh tekanan dari berbagai arah.
“Angka 8.389 itu bukan sekadar statistik PHK. Ia adalah 8.389 keluarga yang mungkin tidak punya cadangan tiga bulan, tidak punya proteksi kesehatan, dan tidak punya rencana darurat. Ketika satu pencari nafkah jatuh, seluruh keluarga ikut jatuh,” ujar Komisaris Utama PT Best Pialang Asuransi Proteksi tersebut, Selasa (29/4).
Eksekutif yang telah berkecimpung di industri asuransi nasional lebih dari satu setengah dekade ini menyebut kondisi saat ini berbeda dari krisis sebelumnya. Tekanan datang dari tiga arah sekaligus: ketegangan global yang menahan investasi asing, penurunan daya beli akibat kenaikan biaya hidup yang tidak diimbangi upah, serta otomatisasi yang menggantikan tenaga kerja manusia.
Tekanan dari Tiga Arah Sekaligus
Tekanan eksternal terlihat dari laporan Global Market Labor 2026 yang dirilis LinkedIn pada Januari 2026. Tingkat rekrutmen global masih sekitar 20 persen di bawah level sebelum pandemi Covid-19, sementara mobilitas pekerjaan berada di titik terendah dalam satu dekade.
Di Indonesia, sektor manufaktur mencatat kontraksi rekrutmen hingga minus 27 persen. Sektor akomodasi dan jasa makanan turun 17 persen, sementara ritel turun 13 persen.
Tekanan struktural juga muncul dari kesenjangan antara upah dan produktivitas. Survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) awal 2026 menunjukkan dalam 10 tahun terakhir, upah rata-rata naik 7–8 persen per tahun, sementara produktivitas hanya tumbuh 1,5–2 persen. Kesenjangan ini mendorong perusahaan melakukan efisiensi, termasuk melalui otomatisasi.
Kemas menilai tiga tekanan ini sulit dilawan oleh keluarga secara individu. Yang dapat dilakukan adalah memastikan adanya bantalan keuangan.
“Ketika ekonomi tumbuh lambat, daya tahan keluarga ikut menipis. Tabungan yang biasanya cukup tiga bulan, kini habis dalam dua bulan. Dalam kondisi ini, satu kejadian buruk—sakit, kecelakaan, kebakaran, atau kehilangan pekerjaan—bisa menjatuhkan keluarga dari kelas menengah ke garis kemiskinan dalam hitungan minggu,” ujarnya.
Akar Persoalan: Penetrasi Asuransi Rendah
Rendahnya penetrasi asuransi menjadi salah satu indikator rapuhnya kondisi finansial keluarga. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2026 menunjukkan premi asuransi jiwa hanya tumbuh 0,12 persen secara tahunan menjadi Rp32,39 triliun.
Tingkat penetrasi asuransi terhadap Produk Domestik Bruto masih di kisaran 2–3 persen, jauh di bawah Malaysia dan Thailand yang telah mencapai sekitar 5 persen. Hanya sekitar tiga dari sepuluh penduduk Indonesia yang memiliki perlindungan asuransi di luar BPJS Kesehatan.
Kemas menilai persoalan utama bukan pada produk, melainkan komunikasi.
“Indonesia tidak kekurangan calon nasabah. Indonesia kekurangan saluran yang dipercaya. Banyak orang ingin melindungi keluarganya, tetapi tidak tahu harus bertanya kepada siapa, takut ditipu, atau bingung membaca kontrak yang penuh istilah asing. Ini masalah komunikasi, bukan produk,” ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi umum ketika seseorang ingin membeli proteksi kesehatan, tetapi justru bingung karena penjelasan yang terlalu kompleks. Akibatnya, keputusan ditunda hingga risiko benar-benar terjadi.
Menurut Kemas, minimnya proteksi juga berkontribusi pada maraknya pinjaman online ilegal.
“Banyak keluarga terjerat pinjol ilegal bukan karena serakah, tetapi karena tidak punya pilihan saat menghadapi kondisi darurat. Jika ada proteksi sederhana dan terjangkau, sebagian besar kasus itu bisa dicegah,” katanya.
Tiga Hal Mendesak untuk Keluarga
Kemas menyarankan tiga langkah praktis bagi keluarga Indonesia.
Pertama, memastikan dana darurat sebelum berinvestasi. Idealnya, tabungan setara tiga hingga enam bulan pengeluaran rutin tersedia di rekening yang mudah diakses.
Kedua, melindungi pencari nafkah sebelum aset.
“Banyak keluarga membeli asuransi kendaraan sebelum proteksi jiwa. Kendaraan bisa diganti, pencari nafkah tidak. Ini prioritas yang sering terbalik,” ujarnya.
Ketiga, memahami bahwa asuransi adalah biaya, bukan investasi.
“Asuransi adalah ongkos tidur nyenyak. Anda membayar premi agar ketika hal buruk terjadi, keluarga tidak jatuh. Itu nilainya,” ujar lulusan Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana tersebut.
Pekerjaan Rumah Industri dan Pemerintah
Kemas menilai industri asuransi perlu berbenah dengan menyederhanakan bahasa kontrak, mempercepat proses klaim, dan meningkatkan kualitas tenaga pemasaran.
Pemerintah dan regulator juga diharapkan memperkuat edukasi keuangan melalui kurikulum sekolah dan program pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, ketahanan keluarga merupakan bagian dari ketahanan nasional.
Menutup pernyataannya, Kemas mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi ketidakpastian.
“Kita tidak bisa mengontrol perang di Eropa, harga komoditas, atau kebijakan negara lain. Tetapi kita bisa mengontrol satu hal: apakah keluarga kita siap menghadapi yang tidak terduga. Itu satu-satunya kemewahan di masa yang serba tidak pasti ini,” ujarnya. []













































































