ORINEWS.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026 mulai menunjukkan hasil dalam upaya pencegahan kejahatan terhadap calon jemaah haji Indonesia. Satgas ini menjadi bentuk kehadiran negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam pernyataannya di lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 April 2026, usai rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Wakapolri mengatakan Satgas Haji 2026 bergerak dengan pendekatan terpadu, meliputi langkah preemtif, preventif, dan represif untuk memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai modus kejahatan.
“Satgas Haji tahun ini fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum secara tegas dan profesional, khususnya terhadap pelaku yang berulang kali melakukan penipuan,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan pertukaran data, pemetaan pelaku, serta penguatan edukasi kepada masyarakat. Dari hasil pemetaan, ditemukan sejumlah pelaku dengan modus berulang, bahkan melakukan penipuan hingga puluhan kali, sehingga diperlukan penegakan hukum untuk memberikan efek jera.
Selain di dalam negeri, perlindungan juga diperluas hingga ke luar negeri. Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji serta perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk memperkuat koordinasi dengan aparat setempat, termasuk pendampingan bagi warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum.
Langkah ini dilakukan menyusul adanya kasus tiga WNI yang diamankan Kepolisian Arab Saudi terkait dugaan pemalsuan dokumen haji.
Sejak Satgas dibentuk, laporan masyarakat meningkat signifikan seiring masifnya edukasi publik. Hingga kini, Satgas Haji 2026 telah menerima 115 laporan, dengan 68 kasus masih dalam proses penanganan.
Penanganan dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan mediasi dan keadilan restoratif. Namun jika tidak tercapai kesepakatan, proses hukum akan dilanjutkan secara tegas.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani praktik haji ilegal.
“Kami memastikan negara hadir secara utuh, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci, untuk melindungi jemaah dari berbagai bentuk kejahatan,” ujarnya.
Ke depan, sinergi Polri dan Kementerian Haji akan terus diperkuat, termasuk rencana keterlibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj guna mendukung pengamanan dan keselamatan jemaah.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir melalui pencegahan yang kuat, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi lintas sektor dalam melindungi calon jemaah haji Indonesia. []












































































