ORINEWS.id – Meta menyatakan tengah menyiapkan langkah untuk memenuhi ketentuan pemerintah Indonesia terkait pembatasan akses pengguna di bawah usia 16 tahun. Perusahaan teknologi tersebut meminta waktu tambahan guna merumuskan kebijakan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan Threads itu menyebut telah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia menyusul peringatan kedua yang dilayangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Kami meminta perpanjangan waktu dan telah menerima persetujuan untuk bertemu dengan Komdigi di minggu depan untuk mendiskusikan rencana kami terkait regulasi PP Tunas,” ujar Berni Moestafa, Kepala Kebijakan Publik Indonesia dan Filipina Meta, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).
Ia menambahkan, Meta berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi pengguna remaja di dalam platformnya dan akan menyampaikan langkah lanjutan setelah pembahasan dengan pemerintah selesai.
Sebelumnya, Meta bersama Google—induk dari YouTube—tidak menghadiri pemanggilan awal oleh Komdigi. Ketidakhadiran tersebut membuat pemerintah mengeluarkan surat peringatan kedua sebagai bagian dari proses penegakan kepatuhan terhadap regulasi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan kedua perusahaan telah mengajukan penjadwalan ulang dengan alasan membutuhkan waktu untuk koordinasi internal. Namun, ia menegaskan kewajiban memenuhi panggilan tetap harus dilaksanakan.
Menurut Alexander, pemerintah dapat melakukan hingga tiga kali pemanggilan sebelum menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh. Ia juga menekankan bahwa persoalan ini berkaitan langsung dengan aspek perlindungan anak di ruang digital.
Pemerintah menilai setiap penundaan berpotensi memperpanjang risiko yang dihadapi anak-anak saat mengakses platform digital. Karena itu, Komdigi meminta adanya langkah konkret dan kepatuhan tepat waktu dari seluruh platform, termasuk perusahaan teknologi global. []

































































