ORINEWS.id — Polda Aceh menggelar audiensi bersama Komunitas Green Leadership Indonesia Aceh untuk membahas konsep green policing sebagai upaya kolaboratif menjaga kelestarian lingkungan hidup di Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Sentra Kupi, Batoh, Banda Aceh, Kamis (26/3/2026).
Audiensi ini diikuti oleh ketua dan anggota Komunitas Green Leadership Indonesia Aceh, para pemuda, serta alumni berbagai program kepemudaan dan lingkungan di Aceh, termasuk komunitas Civil Netizens yang aktif dalam kegiatan sosial dan edukasi lingkungan.
Dari jajaran Polda Aceh, kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., beserta Irwasda dan sejumlah pejabat utama, di antaranya Karorena, Dirresnarkoba, Dirbinmas, dan Kabidpropam.
Dalam pertemuan tersebut, Komunitas Green Leadership Indonesia Aceh menyampaikan dukungan terhadap gagasan Kapolda Aceh terkait implementasi green policing. Para peserta menilai pendekatan ini relevan dalam menjawab tantangan kerusakan lingkungan yang kian kompleks.
Selain itu, para pemuda turut memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan, mulai dari edukasi, kampanye lingkungan, hingga penguatan peran generasi muda dalam menjaga kelestarian alam di Aceh.
Sebagai bentuk dukungan konkret, komunitas tersebut menginisiasi program pendidikan lingkungan hidup bagi generasi muda yang akan dilaksanakan secara kolaboratif bersama kepolisian. Program ini direncanakan dalam bentuk pelatihan atau pendidikan singkat yang difasilitasi Polda Aceh melalui jajaran Polres dan Polresta di seluruh kabupaten/kota.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kapasitas generasi muda dalam menjaga, merawat, dan melakukan restorasi lingkungan.
Dalam arahannya, Kapolda Aceh menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan semangat generasi muda dalam mendukung program green policing.
“Sinergi ini diharapkan dapat melahirkan berbagai inovasi, khususnya dalam edukasi lingkungan hidup kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Kapolda juga menegaskan kesiapan institusinya untuk memfasilitasi program pendidikan lingkungan tersebut melalui jajaran Polres dan Polresta agar dapat menjangkau generasi muda hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan gagasan strategis berupa program penanaman mangrove di sepanjang garis pantai serta wilayah bantaran sungai. Program ini bertujuan menjaga kualitas air, memperkuat struktur tanah, serta mencegah abrasi dan berbagai bentuk kerusakan lingkungan lainnya.
Kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya generasi muda sebagai agen perubahan.
Sebagai tindak lanjut, Polda Aceh juga merencanakan pelaksanaan program pendidikan singkat (short course) terkait green leadership di seluruh Polres jajaran. Program ini dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara.
Audiensi ini menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan generasi muda dalam menjaga lingkungan hidup.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan peran aktif masyarakat—khususnya generasi muda—semakin meningkat dalam upaya restorasi dan pemulihan ekosistem yang rusak, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat, lestari, dan berkelanjutan di Aceh. []








































































