ORINEWS.id – Bea Cukai Lhokseumawe menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRK Lhokseumawe, Selasa (3/2/2026), di Ruang Rapat Komisi B Gedung DPRK Lhokseumawe. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat pengawasan dan sinergi di bidang perekonomian dan keuangan daerah.
Kepala Bea Cukai Lhokseumawe Agus Siswadi hadir bersama jajaran pejabat, termasuk Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Vicky Fadian, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai serta Dukungan Teknis Sofyan, dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan M. Syahputra. Mereka diterima Pimpinan Komisi B Julianti dan Masykurdin El Ahmady, didampingi anggota Komisi B Hery Herman Saputra dan Haniful Ikbal, serta Ketua Komisi C Said Fachri.
Dalam pemaparannya, Agus menjelaskan tugas dan fungsi Bea Cukai Lhokseumawe, wilayah kerja, layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta capaian kinerja tahun 2025. Ia menyebutkan realisasi penerimaan negara yang melampaui target dan berbagai kegiatan penindakan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan negara.
“Bea Cukai tidak hanya mengawasi dan menghimpun penerimaan negara, tetapi juga menjadi fasilitator perdagangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk melalui pembinaan UMKM agar berorientasi ekspor,” ujar Agus.
Pimpinan Komisi B dan C DPRK Lhokseumawe menyampaikan RDP ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus menggali peran strategis Bea Cukai dalam pembangunan ekonomi kota. DPRK berharap Bea Cukai dapat terus mendorong UMKM lokal naik kelas dan membuka akses pasar internasional.
Sejumlah anggota DPRK mengajukan pertanyaan terkait mekanisme ekspor, pendampingan UMKM, dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah. Bea Cukai juga meminta dukungan DPRK dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal serta penguatan pengawasan masuknya narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui wilayah pesisir Aceh.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan melindungi masyarakat Lhokseumawe. []










































































