TERBARU

BisnisEkonomi

PT PEMA Dukung Penataan Tambang Rakyat Sesuai Visi Gubernur Aceh

ORINEWS.id – PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PEMA menyatakan dukungannya terhadap visi Gubernur Aceh untuk menata ulang tata kelola tambang rakyat secara lebih terarah dan berkelanjutan. Dukungan itu disampaikan oleh Direktur Pengembangan Bisnis PEMA, Naufal Natsir Mahmud, dalam diskusi publik bertajuk “Mengurai Benang Kusut Tambang Ilegal, Uang Hitam, dan Solusinya” di Banda Aceh, Selasa, 7 Oktober 2025.

Naufal menegaskan bahwa seluruh langkah pengelolaan tambang rakyat harus dilakukan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum agar hasilnya optimal. Ia menilai pentingnya memastikan kebijakan dan dasar hukum yang kuat sebelum perusahaan terlibat langsung dalam sektor tersebut.

“Pada prinsipnya kami dari PEMA mengikuti visi Pak Gubernur dan pemerintah Aceh. Kita menunggu arah blueprint-nya seperti apa, juklak dan juknisnya seperti apa, sehingga tata kelola tambang rakyat ini bisa terjalankan dengan baik,” ujar Naufal.

Ia menambahkan bahwa PEMA akan bergerak dengan prinsip kehati-hatian. Sebagai entitas bisnis daerah, perusahaan hanya akan turun ketika arah kebijakan sudah jelas dan risiko dapat dikendalikan.

“Kami ini entitas bisnis yang prudent. Ketika sudah jelas baru kami turun,” lanjutnya.

Menurut Naufal, kehadiran PEMA dalam sektor tambang rakyat tidak semata bertujuan ekonomi, tetapi juga bagian dari membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci agar hasil tambang benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat.

“Kita menantikan satu ekosistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Nilai tambahnya harus tinggal di masyarakat Aceh agar roda ekonomi daerah terus bergerak,” jelasnya.

Naufal juga menyampaikan bahwa PEMA terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, akademisi, masyarakat, dan pemerhati lingkungan. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

“Tambang ini bukan hanya untuk hari ini, tapi juga harus sustainable untuk anak cucu kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Naufal menilai Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor pengelolaan tambang berbasis kerakyatan di Indonesia. Dengan tata kelola yang jelas serta penerapan prinsip good mining practice, ia optimistis Aceh dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

“Aceh harus tampil sebagai pelopor tambang yang berbasis kerakyatan, dengan penerapan good mining practice dan hasil yang tercatat sebagai pendapatan daerah,” harapnya.

Diskusi publik tersebut juga dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil, Kepala Dinas ESDM Aceh Taufik, dan Wadirkrimsus Polda Aceh AKBP Mahmud Hari Sandy Sinurat. [*]

Apa reaksi Anda?

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.