TERBARU

Politik

Selangkah Lagi, Aceh Raya Siap Jadi Kabupaten Baru

ORINEWS.id – Selangkah lagi, perjuangan panjang pemekaran Kabupaten Aceh Raya kini prosesnya telah memasuki tahapan akhir. Sekretaris Jenderal Panitia Aceh Raya, Teungku Helmi, mengatakan seluruh persyaratan administratif pembentukan daerah otonomi baru (DOB) telah terpenuhi dan hanya menunggu pencabutan moratorium pemekaran oleh Pemerintah Pusat.

Menurutnya, Kabupaten Aceh Raya sudah tercantum dalam daftar resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu calon kabupaten baru di Provinsi Aceh.

“Aceh Raya sudah masuk dalam daftar usulan Mendagri untuk menjadi kabupaten baru. Saat ini kita berada pada tahapan akhir, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat,” ujar Teungku Helmi dalam keterangannya kepada media, Sabtu (18/10/2025).

Ia menuturkan, pekan lalu perwakilan tim pemekaran Aceh Raya yang dipimpin Ketua Panitia Aceh Raya, H Abdurraman Ahmad, menghadiri pertemuan di Jakarta bersama pihak Kemendagri.

Dari hasil pertemuan itu, diketahui bahwa pencabutan moratorium pemekaran daerah direncanakan akan dilakukan pada awal Januari 2026. Langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri.

Baca Juga
Demo UU TNI di Malang: Mahasiswa Alami Patah Rahang, 4 Orang Hilang Tanpa Jejak!

“Informasi resmi yang kami terima, hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri menetapkan pencabutan moratorium akan dilakukan di awal Januari 2026. Ini menjadi kabar baik yang sangat dinanti oleh masyarakat Aceh Raya,” jelas Teungku Helmi.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, tokoh daerah, serta berbagai pihak yang terus memberikan dukungan moral dan administratif selama proses panjang perjuangan pemekaran tersebut.

Teungku Helmi juga menegaskan pembentukan Kabupaten Aceh Raya merupakan langkah penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemekaran ini adalah amanah rakyat dan wujud komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan di wilayah barat-selatan Aceh,” pungkasnya. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks