ORINEWS.id – Aktor Ammar Zoni diam-diam mengirimkan surat permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di tengah proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Surat tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam surat itu, Ammar Zoni secara eksplisit meminta perlindungan hukum dari Presiden, termasuk kemungkinan pemberian grasi, amnesti, atau abolisi. Permohonan tersebut disampaikan Ammar dengan alasan dirinya merupakan korban penyalahgunaan narkotika.
“Aku sudah bikin surat permohonan kepada Presiden, isinya permohonan perlindungan hukum dengan opsi grasi, amnesti, atau abolisi,” ujar Ammar kepada awak media, Senin, 9 Februari 2026, seperti dikutip dari iNews, Selasa, 10 Februari 2026.
Selain permohonan perlindungan hukum, Ammar juga meminta agar dirinya ditempatkan dalam program rehabilitasi, bukan menjalani pidana penjara di lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tinggi. Kuasa hukum Ammar menyebut permohonan itu merujuk pada kebijakan pemerintah yang memandang penyalahguna narkotika sebagai korban yang seharusnya mendapatkan perawatan medis dan sosial.
“Arahan Presiden sudah jelas, penyalahguna narkotika, termasuk figur publik, wajib direhabilitasi,” kata kuasa hukum Ammar.
Dukungan terhadap langkah tersebut disampaikan oleh ibu angkat Ammar Zoni, Titiek Haryanti. Ia menilai penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan kesehatan yang membutuhkan penanganan jangka panjang.
“Penyalahguna narkotika itu orang sakit, addict. Penyembuhannya panjang, ada rehabilitasi dan recovery,” ujar Titiek. Ia menegaskan Ammar merupakan korban sehingga seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan semata-mata hukuman pidana.
Kuasa hukum Ammar juga menyinggung rekam jejak kliennya sebagai seniman yang telah menghasilkan berbagai karya di industri hiburan. Menurut dia, Ammar masih memiliki peluang untuk kembali berkarya setelah menjalani proses pemulihan secara menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Istana Kepresidenan terkait surat permohonan yang diajukan Ammar Zoni kepada Presiden Prabowo Subianto. []

































