ORINEWS.id, PALANGKA RAYA – Polri terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya (UPR) yang dibentuk pada 10 Maret 2026. Memasuki tahap operasional, pusat studi tersebut diarahkan menjadi wadah kolaborasi antara Polri dan perguruan tinggi untuk menghasilkan riset, inovasi, serta rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Penguatan tersebut dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama jajaran Polda Kalimantan Tengah dan Universitas Palangka Raya di Palangka Raya, Kamis (6/8).
Tim asistensi terdiri atas Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si. Pertemuan dipimpin Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha.
Dari Universitas Palangka Raya hadir Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prof. Bayu Rama, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Dr. Ir. Herry, M.P., Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya Dr. Fransisco, S.H., LL.M., serta Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum Andika Wijaya, S.H., M.H.
Forum tersebut menandai dimulainya fase implementasi Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya. Fokus pembahasan bergeser dari pembentukan kelembagaan menuju penyusunan roadmap riset, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.
Selain itu, agenda riset diarahkan pada berbagai isu strategis, seperti transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan bagian dari strategi Polri dalam membangun organisasi pembelajar (learning organization) yang mampu menjawab tantangan keamanan masa depan.
“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dedi.
Menurutnya, tantangan kepolisian berkembang semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga dinamika sosial. Kondisi tersebut menuntut Polri memiliki sumber daya manusia yang tidak hanya tangguh di lapangan, tetapi juga mampu berpikir kritis, melakukan analisis, dan menghasilkan inovasi.
“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Penguatan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya merupakan bagian dari pengembangan jejaring nasional yang terus diperluas Polri. Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Sebanyak 38 di antaranya telah ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS), yang menghasilkan pembentukan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk di STIK-PTIK Lemdiklat Polri.
Jejaring tersebut dibangun sebagai ekosistem nasional Police Science yang menghubungkan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian. Setiap pusat studi didorong mengembangkan keunggulan sesuai karakteristik wilayah masing-masing, kemudian saling berbagi hasil riset, inovasi, dan praktik terbaik untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui penguatan jejaring tersebut, Polri berharap hasil penelitian tidak hanya berhenti sebagai karya akademik, tetapi dapat diterjemahkan menjadi inovasi, model pemolisian, serta rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan nyata di lapangan.
Pusat Studi Kepolisian juga diharapkan menjadi instrumen penting dalam pengembangan Police Science sekaligus memperkuat transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri.
Dengan jejaring yang kini mencakup 79 MoU, 38 PKS, dan 54 Pusat Studi Kepolisian, Polri menegaskan bahwa reformasi kelembagaan tidak hanya dibangun melalui regulasi dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga melalui budaya riset, inovasi, dan pembelajaran berkelanjutan. Melalui langkah tersebut, Polri menargetkan lahirnya personel yang profesional, berpikir kritis, mampu menghasilkan solusi berbasis ilmu pengetahuan, serta memberikan pelayanan yang semakin efektif kepada masyarakat.[]










































































