ORINEWS.id – Tersangka kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, mempertanyakan langkah penyidik yang masih melakukan pendalaman terhadap Jokowi meski berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan dan masuk tahap P19.
Roy menilai pemeriksaan tambahan terhadap Jokowi di Polresta Surakarta menimbulkan kejanggalan. Ia menyebut pemeriksaan tersebut dilakukan dengan sekitar 10 pertanyaan, padahal sebelumnya berkas disebut sudah dilimpahkan.
“Katanya sudah dilimpahkan, dikembalikan, dan lucu banget ketika dikembalikan sekarang kita tahu sendiri kemarin Jokowi masih diperiksa lagi di Polresta Surakarta dengan 10 pertanyaan. Aneh banget, katanya sudah dilimpahkan, kok masih ada pertanyaan lagi,” ujar Roy di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Februari 2026.
Pada hari yang sama, Roy mengatakan pihaknya menghadirkan sejumlah ahli untuk memberikan pandangan dalam perkara tersebut. Mereka antara lain mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, serta Peneliti Senior LIPI Mohammad Sobary.
Ia menyebut kehadiran para ahli tersebut sebagai bentuk koreksi terhadap berkas perkara yang sedang diproses.
Namun Roy kembali menyoroti langkah penyidik yang disebutnya masih mencari bukti tambahan ke Yogyakarta dan Solo. Menurut dia, hal itu bertentangan dengan klaim sebelumnya bahwa polisi telah mengantongi ratusan barang bukti.
“Polisi juga katanya masih mencari bukti lagi ke Yogya dan ke Solo, katanya sudah ada 719 bukti, kemudian sudah ada katanya 120 sekian saksi, ada 22 ahli. Itu memang membuktikan tidak profesional, jadi itu mungkin mereka hanya bisa omong tok. Kalau cuma ngomong tok ya kayak radio, kalau cuma ngomong tok ya itu radio saja bisa ya,” tuturnya.[]


































