TERBARU

HukumSeleb

Ammar Zoni Surati Presiden Prabowo, Minta Perlindungan Hukum dan Rehabilitasi

ORINEWS.id – Aktor Ammar Zoni mengajukan surat permohonan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut diajukan saat Ammar menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengedaran narkoba di Rumah Tahanan Salemba.

Ammar menyampaikan, surat itu berisi permohonan perlindungan hukum, termasuk pengajuan grasi, amnesti, atau abolisi, serta permintaan agar dirinya mendapatkan rehabilitasi. Permohonan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya dalam persidangan.

Advertisements
BANK ACEH - HPN 2026

“Ini aku sudah bikin surat permohonan. Ini buat permohonan kepada Presiden, yang isinya surat permohonan untuk perlindungan dan surat permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi atau amnesti atau abolisi,” kata Ammar kepada awak media, Senin, 9 Februari 2026.

Kuasa hukum Ammar menjelaskan, pihaknya meminta Presiden Prabowo memberikan kebijakan khusus berupa rehabilitasi terhadap kliennya. Alasannya, perkara yang menjerat Ammar berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Menurut kuasa hukum, permohonan tersebut didasarkan pada kebijakan pemerintah yang memandang pengguna narkotika sebagai korban yang seharusnya mendapatkan perawatan, bukan semata-mata hukuman pidana. “Karena dari Bapak Presiden sudah jelas bahwa para pengguna, khususnya figur publik, itu wajib direhabilitasi,” ujarnya.

Baca Juga
Kemhan Bantah Sjafrie Sjamsoeddin Usul Status Darurat Militer ke Prabowo

Ibu angkat Ammar Zoni, Titiek Haryanti, turut menyampaikan pandangannya. Ia mengatakan penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan kesehatan yang membutuhkan penanganan jangka panjang. Karena itu, Ammar dinilai memerlukan pendampingan medis dan psikologis secara berkelanjutan.

“Penyalahguna narkotika itu adalah orang sakit, addict. Proses penyembuhannya panjang, ada rehabilitasi dan recovery. Ini yang harus menjadi perhatian,” kata Titiek. Ia menambahkan, “Ammar ini korban. Karena korban, maka wajib direhabilitasi. Bukan hanya Ammar, tapi semua penyalahguna narkotika.”

Selain alasan kesehatan, kuasa hukum Ammar juga menyinggung kontribusi kliennya sebagai seniman. Menurut dia, Ammar telah menghasilkan banyak karya di industri hiburan dan masih memiliki kesempatan untuk berkarya setelah menjalani proses pemulihan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana belum memberikan tanggapan atas surat permohonan yang diajukan Ammar Zoni kepada Presiden Prabowo Subianto. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks