ORINEWS.id – Perseteruan hukum antara mantan pasangan Hollywood, Brad Pitt dan Angelina Jolie, kembali memanas. Pitt dilaporkan mengajukan gugatan terhadap Jolie senilai sekitar USD 35 juta (setara Rp584 miliar) terkait penjualan saham kilang anggur mewah mereka di Prancis, Château Miraval, tanpa persetujuannya.
Menurut dokumen pengadilan yang dilaporkan People, Jumat (7/11/2025), Pitt menuduh Jolie melanggar kesepakatan yang dibuat pasangan yang dulu dikenal sebagai Brangelina itu. Mereka membeli Château Miraval pada 2008 dan mengubahnya menjadi bisnis anggur yang sukses.
Pitt mengklaim bahwa mereka memiliki pemahaman bersama untuk tidak menjual saham masing-masing tanpa persetujuan pihak lain. “Penjualan saham dilakukan secara diam-diam dan merugikan reputasi serta finansial bisnis anggur tersebut,” ujar tim hukum Pitt dalam dokumen pengadilan.
Penjualan kepada Konglomerat Rusia
Sengketa ini bermula pada 2021, ketika Jolie menjual 50% sahamnya di Château Miraval kepada anak perusahaan Stoli Group milik miliarder Rusia, Yuri Shefler, tanpa sepengetahuan Pitt. Bukti komunikasi internal menunjukkan bahwa pengacara Jolie menyadari adanya potensi konflik terkait transaksi ini.
Pembelaan Jolie
Di sisi lain, tim Angelina Jolie membantah tuduhan tersebut. Mereka menegaskan tidak ada kontrak yang melarang Jolie menjual sahamnya. Selain itu, pihak Jolie menuding Pitt berupaya mengontrolnya secara finansial melalui sengketa bisnis ini.
Kasus ini menjadi salah satu pertempuran hukum berprofil tinggi yang terus menarik perhatian publik, bertahun-tahun setelah perpisahan mereka. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025.
Brad Pitt dan Angelina Jolie menikah di Château Miraval pada 2014, setelah bertemu di lokasi syuting Mr. & Mrs. Smith pada 2004. Perceraian mereka diajukan Jolie pada 2016, menandai berakhirnya salah satu pasangan paling terkenal Hollywood. []


































