ORINEWS.id – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.
Dalam keputusan yang ditandatangani pada 9 Oktober 2025, Prabowo menyampaikan terima kasih atas pengabdian Arief selama menjabat.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” bunyi Keppres itu sebagaimana salinannya diterima, mengutip cnnindonesia, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk mengisi posisi Kepala Bapanas.
Tidak disebutkan alasan khusus di balik pencopotan tersebut. Namun dalam pertimbangan Keppres, disebutkan bahwa langkah itu diambil “dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan.”
“Dengan alasan itu, dipandang perlu memberhentikan Kepala Badan Pangan Nasional yang diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2022,” tertulis dalam dokumen tersebut.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, membenarkan adanya keputusan tersebut.
“SK-nya baru diterima tadi sore, memang sudah diganti. Dalam SK tertulis per tanggal 9 Oktober 2025, berarti kemarin,” kata Sarwo dikutip dari Antara, Jumat.
Menurut Sarwo, dokumen resmi pemberhentian baru diterima Jumat sore di Jakarta.
“SK-nya baru diterima hari ini (Jumat sore),” ujarnya.
Sarwo menambahkan, Arief masih sempat beraktivitas di kantor pada pagi hari sebelum menerima informasi resmi tentang pergantian itu.
“Iya, sempat masuk kantor sebentar. Dari pagi ada, tapi baru tahu beliau sore hari,” kata Sarwo.
Pergantian pucuk pimpinan Bapanas ini menjadi yang pertama sejak lembaga tersebut dibentuk pada 2022. Arief Prasetyo Adi sebelumnya memimpin Bapanas sejak awal pembentukannya dan berperan dalam sejumlah kebijakan pengendalian harga pangan nasional. []


































