ORINEWS.id – Pengamat Politik Rocky Gerung menanggapi pernyataan terbaru pengacara Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ijazah Jokowi ditunjukkan kepada publik, dapat menimbulkan kekacauan.
Selain itu, dikhawatirkan jika ijazah Jokowi diperlihatkan kepada publik, akan ada banyak pihak yang dituduh dengan hal serupa.
“Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapa pun, kepada kepala daerah mana pun, kepada anggota DPR mana pun, kepada masyarakat sipil mana pun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos,” kata Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Jokowi Dinilai Panik, Padahal Publik Hanya Ingin Kejujurannya
Mengenai pernyataan kuasa hukum Jokowi yang menyebut bisa timbul chaos jika ijazah asli ditunjukkan, Rocky Gerung menilai itu adalah bentuk kepanikan pihak mantan Wali Kota Solo itu.
Rocky Gerung menegaskan publik hanya ingin kejujuran Jokowi, bukan karena terobsesi dengan ijazah ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Hal ini dia sampaikan dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (16/6/2025).
“Kelihatannya pihak Jokowi makin panik, sehingga mulai mengancam kembali, seolah-olah kalau ijazah itu dipertontonkan akan ada chaos,” kata Rocky Gerung.
“Dari mana keterangan psikologi harus dinyatakan bahwa rakyat kita itu kegilaan ijazah Jokowi?” tambahnya.
“Yang ingin diketahui publik adalah kejujuran Jokowi, bukan ijazahnya tuh,” ujar Rocky.
Ijazah Dipertanyakan karena Ada Pandangan Jokowi Berulang Kali Bohong
📎 Baca juga: Beathor Ungkap Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Dicetak di Pasar Pramuka buat Pencalonan Pilgub DKI 2012
Akademisi kelahiran Manado, Sulawesi Utara 20 Januari 1959, tersebut menjabarkan bahwa munculnya keraguan terhadap ijazah Jokowi lantaran adanya persepsi publik bahwa Presiden RI ke-7 itu telah berulang kali berbohong.
Adapun dugaan kebohongan Jokowi yang dimaksud Rocky Gerung meliputi pernyataan soal uang milik warga Indonesia senilai Rp11.000 triliun di luar negeri (2016), janji ekonomi tumbuh 8 persen secara tahunan, lalu janji 10 juta lapangan kerja (2018), hingga keberadaan mobil Esemka yang hingga kini tidak terbukti.
Dengan adanya rentetan kebohongan tersebut, kata Rocky Gerung, publik dengan mudahnya tidak percaya terhadap keabsahan ijazah Jokowi.
“Jadi kalau Jokowi berulang kali tidak jujur, maka orang menganggap bahwa, bahkan terhadap ijazahnya, dia tidak jujur,” ujar Rocky.
“Kita mesti baca itu, ada pretext psikologi pada publik. Pretext artinya pandangan awal, bahwa Jokowi tukang bohong,” lanjutnya.
“Karena itu, orang enggak percaya, maka minta dibuktikan. Kan itu dasarnya,” tambahnya.
Jangan Dilihat sebagai Urusan Hukum Antar Individu
Selanjutnya, Rocky Gerung menjelaskan bahwa polemik ijazah Jokowi ini bukan dilihat dari kacamata hukum pidana antarindividu bahwa yang menuduh mesti membuktikan.
Melainkan, itu harus dilihat dari perspektif bahwa Jokowi sebagai kepala negara menggunakan dokumen yang sah dan asli saat mengikuti prosedur administrasi negara.
“Ini kan bukan soal pidana, di mana saya atau publik mendalilkan maka dia mesti membuktikan, itu dalam urusan hukum antar individu. Ini bukan antar individu,” papar Rocky.
“Jokowi itu tidak dituntut untuk memperlihatkan ijazahnya sebagai individu yang bernama Joko Widodo. Bukan. Tetapi sebagai kepala negara yang harus mengikuti prosedur administrasi negara,” tegasnya.
Argumen Tidak Cerdas
Lalu, Rocky Gerung menegaskan kuasa hukum Jokowi tidak memahami runutan tersebut di atas.
Menurut pendiri SETARA Institute ini, seharusnya Jokowi harus bisa membuktikan apa yang dia dalilkan sendiri, termasuk soal ijazah yang dia klaim asli tersebut.
Mantan dosen filsafat di Universitas Indonesia (UI) ini juga menegaskan argumen kuasa hukum Jokowi yang menyebut Indonesia akan chaos jika ijazah Jokowi ditunjukkan adalah argumen yang tidak cerdas.
“Jadi jangan dibalik-balik. Seolah-olah Indonesia ini akan akan chaos kalau Jokowi tunjukin ijazah, di mana reasoning-nya itu? Kan itu argumen toll, eh sorry, argumen bodoh, eh sorry, sorry, argumen enggak masuk akal alias dngu itu, maksud saya argumennya ya,” tandasnya.
Yang Menuduh yang Harus Membuktikan
Sementara itu, dalam konferensi pers Minggu (15/6/2025) kemarin, Yakup Hasibuan juga menjelaskan semestinya pihak yang menuduh yang mampu membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya.
📎 Baca juga: Jokowi Khawatir Publik Tahu Ijazahnya Bermasalah
Oleh karena itu, kubu Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah aslinya lewat jalur hukum.
“Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum,” kata dia.
Kemudian, Yakup menilai jika ijazah Jokowi ditunjukkan kepada publik, dia mempertanyakan apakah publik bisa langsung menentukan apakah ijazah itu asli atau palsu.
Menurut Yakup, pihak-pihak yang tidak percaya atau menuduh ijazah Jokowi palsu akan tetap meragukan meski ijazah asli ditunjukkan tepat di hadapan mereka.
“Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka coba menarasikan,” katanya. []